William, WNA asal Amerika Serikat yang membuat petisi ayam berkokok di Bali. (Foto: ISTIMEWA)

BALI, Eranasional.com – Warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat (Amrik), William, akan dideportasi jika kembali berulah dan mengganggu ketenteraman publik. Hal itu dilakukan merespon petisi yang dibuatnya memprotes kokok ayamnya sehingga menyebabkan keresahan masyarakat Bali.

“Kalau dia bikin petisi lagi, berarti dia sengaja menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Saya ancam akan dideportasi,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu, Rabu (8/3/2023).

Kata Anggiat, saat ini William belum berulah lagi setelah membuat petisi tentang kokok ayam yang menghebohkan itu. Soal visa pria bule itu, Anggiat memastikan masih berlaku dan tidak memiliki catatan buruk atau pelanggaran selama tinggal di Bali.

Meski Begitu, William tetap diberi edukasi dan peringatan. Dia menyarankan agar William pindah ke hotel jika ingin tinggal di lingkungan yang lebih tenang.

“Kami sudah sampaikan dan edukasi. Ya, namanya ayam dan kos-kosan (homestay/guesthouse) itu kan enggak ada regulasinya. Ini Indonesia lho. Jadi, kalau kita tinggal di kos-kosan, enggak ada jaminan kenyamanan,” ujarnya.

Untuk diketahui, William menghebohkan masyarakat Bali dengan membuat petisi memprotes suara kokokan ayam. Bahkan Gubernur Bali Wayan Koster sampai mendatangi pemilik ayam dan pengelola kos-kosan di Jimbaran, Badung, untuk memediasi perkara tersebut.