Kepala BNN Kota Palangka Raya, Kombes Pol I Wayan Korna menyampaikan tentang bahaya narkoba bagi pelajar yang dapat merenggut masa depan generasi muda. (Foto: Humas Pemkot Palangka Raya)

PALANGKA RAYA, Eranasional.com – Hal tersebut disampaikan Kombes Pol I Wayan Korna saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Narkoba betema “Membentuk Generasi Milenial Tanpa Narkoba” yang diselenggarakan Tim Penggerak PKK Kota Palangka Raya, bertempat di SMAN 4 Palangka Raya, Rabu (8/3/2023).

Adapun peserta sosialisasi Narkoba ini berasal dari beberapa SMA/Sederajat yang ada di Kota Palangka Raya, di antaranya SMAN 4 Palangka Raya, SMAN 3 Palangka Raya, SMA NU Palangka Raya dan SMA Muhamadiyah Palangka Raya.

Perwira Polri berpangkat tiga melati ini mengatakan bahwa Dasar hukum BNN adalah Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 Nomor 35 tahun 2009 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat atau obat baik yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, yang bersifat alamiah, sintetis atau semisintetis sehingga menimbulkan penurunan kesadaran, halusinasi, dan rasa rangsang,” ungkap Wayan

Wayan melanjutkan bahwa masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Pada masa ini, kebanyakan kalangan muda cenderung mengikuti apa yang teman-teman mereka lakukan dan memiliki tingkat keingintahuan yang tinggi untuk mencoba-coba atau mengikuti gaya hidup.

“Hal tersebut berpotensi merusak otak secara permanen yang tidak bisa dikembalikan secara normal dan mempengaruhi dalam pengambilan keputusan, sehingga mereka rentan untuk melakukan hal-hal beresiko seperti seks bebas,” jelasnya.

Berdasarkan data dari kominfo tahun 2021 menjelaskan bahwa penggunaan narkoba di kalangan anak muda berusia 15-35 tahun sebanyak 82,4% berstatus sebagai pemakai, sedangkan 47,1% berperan sebagai pengedar, dan 31,4% sebagai kurir.

Untuk itu dirinya mengajak kepada seluruh pelajar yang ada di Kota Palangka Raya, untuk menolak apabila ada ajakan untuk menggunakan narkoba. Karena narkoba semuanya merugikan dan tidak memiliki manfaat. **