
MAKASSAR, Eranasional.com – Buntut kasus kekayaan tak wajar pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT), kini merembet ke mana-mana.
Di Makassar, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah tiga tahun bertutut-turut menemukan anggaran fiktif di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ini terungkap pada sidang kasus suap auditor BPK di Kantor Pengadilan Tinggi Negeri, (PTN), Jalan Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Selasa (7/3/2023) lalu.
Kata Plt Sekretaris Dewan DPRD Sulsel, M Jabir, temuan itu terungkap saat menjadi saksi di persidangan.
Pada 2019 yang lalu, kas tekor Rp 20 miliar pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), selain itu pada 2020 dan 2021 juga ada temuan dana tak wajar LKPD.
Walau temuan pada LKPD 2020 tidak sebesar pada 2019, namun itu menjadi catatan buruk bagi DPRD Sulsel.
“LKPD tahun 2020 ada juga temuan d BPK Sulsel, namun jumlahnya tidak seperti 2019 yang lalu,”jelas M Jabir, Kamis (9/3/2023).
Kata Jabir, untuk tahun 2020 ada temuan kas tekor sebesar Rp 1,7 miliar dan dana itu dikembalikan ke kas daerah.
Dana itu diduga berupa pengganti uang transpor, honor, narasumber dan moderator. Namun temuan ini tidak berpengaruh terhadap opini dan LHP pada 2021.
Semua temuan itu dikembalikan anggota DPRD seacara bertahap ke kas negara, karena itu merupakan uang negara.
“Sejauh ini yang sudah mengembalikan sudah hampir setengahnya,”jelas Jabir.
Pimpinan DPRD Sulsel dan Sekwan DPRD yang menerima dana itu mengembalikannya secara patungan.
Yang mengembalikan dana tersebut yakni, Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erbe, Darmawangsa Muin, dan Jabir.
Unsur pimpinan DPRD menutupi Rp 17 miliar sementara Sekwan menutupi Rp 3 miliar.
Kata Jabir, setengah dari dana tekor itu ditanggulangi pimpinan DPRD Sulsel.
Tinggalkan Balasan