Wali Kota Makassar Danny Pomanto saat diwawancarai di gedung Balai Kota Makassar. (Foto: Eranasional/Rio Anthony)

MAKASSAR, Eranasional.com – Selama menjabat dua periode sebagai Wali Kota Makassar, harta kekayaan Danny Pomanto melonjak drastis.

Menurut Danny Pomanto hartanya itu naik penyebabnya karena Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Hingga saat ini harta kekayaan Danny Pomanto mencapai Rp 204 miliar.

Hal itu diketahui berdasarkan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dimasukkan pada periode kedua Danny pomanto menjabat sebagai Wali Kota Makassar, tepatnya 25 Mei 2021 lalu.

Untuk diketahui, NJOP merupakan harga rerata diperoleh dari transaksi jual beli secara wajar.

Jika tidak dapat transaksi jual beli, NJOP ditentukan melalui perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis, atau nilai perolehan baru, atau Nilai Jual Objek Pajak Pengganti (NJOPP)

“Naik karena adanya penyesuaian NJOP, jadi ada penyesuaian nilai. Contoh, aset rumah yang nilainya Rp 4 juta per satu meter, bukan harga sebenarnya tetapi bahkan bisa lebih Rp 20 juta per meternya untuk saat ini,” jelas Danny Pomanto, Jumat, (10/3/2023).

Harta wali kota dua periode itu didominasi harta yang tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.

Dengan begitu, NJOP-nya dimungkinkan naik tiap tahun sesuai kebijakan nilai NJOP pemerintah setempat.

Danny Pomanto memang gemar berinvestasi aset berupa tanah. Dia sering membeli tanah di lokasi-lokasi yang strategis di Kota Makassar.

Dia membeli tanah dari uang hasil menjabat sebagai wali kota, seperti gaji, honorarium, intensif dan operasional.

Salah satu contoh, dia jual tanah di kawasan Tanjung Kota Makassar. Hasilnya dia kembali beli tanah berukuran luas di kawasan Tokka, Kabupaten Maros.

Setelah beberapa tahun kemudian nilai jual tanahnya meningkat drastis. Sehingga saat diperiksa, harta kekayaannya berlipat.

Ia mengakui semua hartanya tidak ada yang disembunyikan, dia persilahkan memeriksa semua hartanya. Apalagi dia rajin melaporkan harta kekayaannya.

“Justru yang disorot itu yang tidak melaporkan harta kekayaannya. Serta yang menyembunyikan dan tidak bisa dipertanggungjawabkan sumbernya dari mana,”tegasnya.