Selanjutnya Bupati meminta TPID segera menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam menekan terus angka inflasi di Kabupaten Barito Timur, maka diperlukan dukungan Pemerintah Daerah :
Melakukan pemantauan harga kebutuhan bahan pokok utamanya beras, minyak goreng, aneka cabai, aneka bawang, daging dan telur ayam ras, daging sapi, dan lain-lain. Selanjutnya memastikan ketersediaan, baik yang dikuasai oleh pemerintah daerah, gudang distributor, pasar tradisional dan pasar ritel modern serta di tingkat produsen, termasuk memperhitungkan juga adanya tambahan kebutuhan bahan pangan untuk mengantisipasi rencana penyaluran bantuan sosial di bulan Maret 2023.
Mengoptimalkan pelaksanaan operasi pasar/bazar pasar murah untuk komoditas pangan strategis, maupun Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk memastikan keterjangkauan harga, dengan melibatkan stakeholders serta berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional dan BULOG.
Memastikan kelancaran distribusi pasokan pangan, antara lain melalui alokasi anggaran yang ada di Dinas Terkait.
Melakukan sinergi pengawasan bersama aparat penegak hukum untuk melakukan langkah–langkah korektif atas indikasi adanya ketidakwajaran kenaikan harga, gangguan distribusi, maupun penimbunan termasuk penyaluran/distribusi BBM dan Liquid Pertroleum Gas (LPG)
“Kita harapkan bersama semoga Rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah pada hari ini dapat memberikan manfaat dengan langkah–langkah kebijakan yang akan diputuskan, yang kesemuanya untuk menekan angka inflasi terutama sebentar lagi umat Muslim akan memasuki bulan Ramahdan dan Hari Raya Idul Fitri yang akan dilaksanakan pada bulan Maret s/d Mei 2023 dan tugas dari TPID Kabupaten Barito Timur kedepannya untuk dapat menyelesaikan hambatan dan permasalahan pengendalian inflasi pada tingkat kabupaten,” harap Bupati. **
Tinggalkan Balasan