BARITO TIMUR, Eranasional.com – Bupati Barito Timur Dr Ampera AY membuka secara resmi kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Barito Timur 2023 di Aula Bappelitbangda Kabupaten Barito Timur, Kamis (16/3/2023).
Hadir juga di acara ini secara virtual Sekretaris Bappelitbangda Kalimanta Tengah, Sekda Pemkab Barito Timur Panahan Moetar, SE, M.Si, Forkopimda Kabupaten Barito Timur, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah se-Kabupaten Barito Timur.
Dalam pidatonya, Bupati Barito Timur Ampera AY mengharapkan pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Barito Timur tahun 2023 ini dapat menghasilkan program dan kegiatan yang partisipatif dan selaras dengan prioritas pembangunan provinsi maupun nasional.
“Sesuai UU No. 23/2014 diamanatkan bahwa penyelenggaraan pemerintah daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik serta daya saing daerah,” kata Ampera.
Dia menyebutkan, masyarakat, pemerintah, dan swasta merupakan elemen penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. Oleh karena itu, dibutuhkan aspirasi-aspirasi dari para pemangku kepentingan sebagai variabel dalam penetapan program prioritas pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan dan pemerataan hak-hak dasar masyarakat yang berkeadilan dan berkesinambungan untuk dituangkan dalam rancangan akhir RKPD Kabupaten Barito Timur Tahun 2024.
Sebagai bentuk korelasi antara substansi RKPD dengan kerangka pendanaan dalam RKPD, maka dukungan partisipasi sumber daya masyarakat dan sumber pendanaan lainnya adalah elemen penting yang harus diupayakan untuk mendukung pembiayaan pembangunan, disamping pembiayaan yang bersumber dari APBD Kabupaten Barito Timur.
Lanjut Ampera AY, pelaksanaan proses sinkronisasi program dan pendanaan melalui Musrenbang Kabupaten ini diharapkan akan terbangun struktur perencanaan penganggaran yang mampu merealisasikan solusi terhadap permasalahan-permasalahan yang dihadapi Kabupaten BaritoTimur.
Dia pun mengingatkan akan keterbatasan dana pembangunan daerah. Karena itu, ia minta, agar rencana program dan kegiatan pembangunan daerah untuk Tahun 2024 yang akan dibahas dan dirumuskan dipilih menurut skala prioritas dan dikelompokkan berdasarkan sumber pembiayaan seperti APBD Kabupaten, APBD Provinsi, APBN, DAK, swadaya masyarakat dan dunia usaha swasta.
“Hal ini bukan berarti bermaksud untuk mengecilkan atau mengeyampingkan keberadaan usulan yang diajukan oleh masing-masing Kecamatan dan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, tetapi semata-mata mengingat kapasitas dan ketersediaan anggaran keuangan daerah yang masih terbatas,” imbuhnya.
Dengan begitu, kata Ampera AY, sehingga strategi dalam pembangunan daerah mulai mengarah pada kerja sama dengan pihak swasta (duniausaha/investor) dalam dan luar negeri maupun dengan daerah lain dalam bentuk kerja sama ekonomi terpadu pemanfaatan sumber daya alam.
“Karena pada era otonomi daerah sekarang ini, peran aktif dan kerjasama ketiga pelaku pembangunan yaitu masyarakat, swasta (dunia usaha) dan pemerintah merupakan faktor penentu keberhasilan pembangunan daerah dan masyarakat,” jelasnya.
“Menjalin hubungan dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi untuk memperoleh dana-dana pembangunan, yang menyentuh langsung pada program peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambah Ampera.
Lainnya, menyusun program terpadu antar perangkat daerah yang bertitik tolak pada pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ekonomi kerakyatan.
Ampera mengungkapkan, selanjutnya Musrenbang Kabupaten Barito Timur tahun 2023 ini dihadiri.
Sebelumnya, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Barito Timur Ir. Frans Sila Utama, MAP menyatakan bahwa sebelumnya telah digelar Musrenbang Desa/Kelurahan pada tanggal 2-31 Januari 2023.
“Kemudian Musrebang tingkat kecamatan dilaksanakan di 10 kecamatan pada 1-20 Februari 2023 yang difasilitasi oleh Bappelitbangda dan Perangkat Daerah Teknis,” tuturnya.
Selanjutnya, kata Frans, juga telah dilaksanakan Forum Gabungan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur pada 7 Maret 2023.
Frans Sila mengatakan dasar dari pelaksanaan Musrenbang Kabupaten yaitu UU No. 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJPD dan RPJMD, dan RKPD.
“Serta Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi, dan Inventarisasi Pemuktahiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah,” terangnya.
Tinggalkan Balasan