Ilustrasi pedagang takjil. (Foto: Instagram)

JAKARTA, Eranasional.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin, mengimbau penjual takjil untuk tertib sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas yang menyebabkan macet.

Dia menegaskan, pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya akan ditindak.

“Untuk ketertiban tentu kami akan ingatkan,” kata Arifin, Kamis (16/3/2023).

Arifin memastikan personel Satpol PP terus mengawasi kegiatan selama Ramadhan. Dia menyebutkan pihaknya juga akan mengawasi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

“Semua yang berkaitan dengan ketidaknyamanan yang mengganggu kesucian bulan Ramadhan pasti kita tindak,” ucap Arifin.

Meski demikian, Arifin belum bisa memastikan soal penindakan pada kegiatan sahur on the road. Hal tersebut bakal segera disampaikan.