PALANGKA RAYA, Eranasional.com – Kawasan Danau Parsiang, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, kini tengah dipersiapkan oleh Pemkot Palangka Raya sebagai kawasan pemukiman atau tempat relokasi bagi warga di bantaran sungai yang rawan bencana.
“Pemko Palangka Raya sedang mempersiapkan Readiness Criteria melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang terintegrasi, untuk pembangunan permukiman di kawasan Danau Parsiang,” ungkap Sekda Palangka Raya, Hera Nugrahayu, Senin (3/4/2023).
Dijelaskan sekda, dokumen usulan tersebut akan disampaikan ke pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR, sebagai dasar penyaluran anggaran, yang nantinya digunakan juga untuk relokasi warga bantaran sungai dan rawan bencana, yang ada di Jalan Rindang Banua.
Perlu diketahui imbuh Hera, readiness criteria adalah kriteria yang akan menjamin kesiapan kelengkapan atas suatu usulan program, untuk bisa diterima sebagai program dengan dasar yang benar, lengkap dan siap untuk dilaksanakan.
Dukungan tersebut jelas dia, akan diberikan secara penuh oleh pusat jika usulan atas DAK tahun 2023 ini dinilai sudah memenuhi readiness criteria. “Syarat ini, tak lain demi memastikan bahwa infrastruktur yang dibangun nantinya tidak berakhir menjadi sia-sia,” tukas Hera.
Dalam readiness criteria tersebut tambah sekda, menyangkut antara lain adanya surat peminatan, kesiapan lahan, kesiapan rencana induk dan detail, kesiapan institusi pengelola dan anggaran pengelolaan, serta kesanggupan menerima hibah.
Sementara terkait rencana relokasi itu nantinya kata Hera, akan melibatkan 200 kepala keluarga dari Jalan Rindang Banua yang terdiri atas tiga RW yakni RW 25, 26 dan 27.
“Secara keseluruhan warga Jalan Rindang Banua, telah menyetujui rencana pemindahan. Bahkan mereka sudah melakukan penandatanganan surat persetujuan,” pungkas Hera. **
Tinggalkan Balasan