DEPOK, Eranasional.com – Sebanyak 367 remaja di Depok ditangkap polisi karena terlibat tawuran. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar anak-anak tersebut tak diberhentikan dari sekolah.
“Anak-anak tersebut jangan diputus pendidikanya, jangan dikeluarkan dari sekolah. Jika mereka terputus akses pendidikannya, kita akan semakin sulit lagi memperbaikinya,” kata Komisioner KPAI, Dian Sasmita, Sabtu (14/4/2023).
Baginya, lembaga pendidikan adalah tempat yang tepat untuk membimbing anak-anak tersebut. Anak akan memiliki kemampuan mencerna mana yang baik dan buruk.
“Karena lewat pendidikan anak belajar untuk mengembangkan kemampuan diri dan sosialnya. Termasuk kemampuan literasinya sehingga dapat mencerna mana yang sebaiknya dilakukan dan mana yang tidak,” ucapnya.
“Dunia pendidikan yang bebas dari perundungan dan kekerasan adalah tempat terbaik kedua bagi anak untuk tumbuh dan berkembang. Tempat terbaik pertama adalah keluarga,” sambung Dian.
Dian pun mengingatkan polisi agar menggunakan sistem peradilan anak. Anak berhadapan dengan hukum memerlukan pendampingan dari berbagai profesi.
“Penanganan kriminalitas anak harus dilakukan menggunakan prinsip-prinsip di Sistem Peradilan Pidana Anak dan UU Perlindungan Anak,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady menyebutkan kasus tawuran di wilayahnya meningkat selama bulan Ramadan. Kata dia, kasus tawuran selama Ramadan sebanyak 63 kali.
“Cenderung tawuran mengalami kenaikan selama Ramadan. Karena sebelumnya selama saya di sini, tidak ada laporan tentang tawuran. Kemudian dari total periode tersebut itu ada 63 kali kejadian tawuran,” kata Fuady di Polres Metro Depok, Jumat (14/4/2023).
Fuady menyebut, dalam satu malam, bisa terjadi 2-3 potensi tawuran yang dapat dicegah maupun yang sudah kejadian. Sebanyak 367 orang diamankan ke Polres dan polsek dalam kasus tawuran.
“Jadi, kalau dikalkulasikan, dalam satu malam bisa terjadi 2-3 terjadi adanya potensi tawuran yang berhasil dicegah ataupun yang sudah terjadi. Adapun selama periode tersebut, pelaku tawuran yang dapat kita amankan, baik itu ke Polres dan polsek-polsek, itu ada 367 orang,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan