Ilustrasi pendatang di Jakarta. (Foto: Net)

JAKARTA, Eranasional.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta bakal mendata pendatang yang datang ke Ibu Kota saat arus balik mudik Lebaran.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Budi Awaluddin mengatakan pihaknya tidak akan memproses pelayanan kependudukan bagi pendatang yang tidak memiliki jaminan tempat tinggal.

Budi mengatakan pendataan kependudukan bagi para pendatang dilakukan selama sebulan ke depan usai periode arus balik mudik Lebaran 2023. Dia mengatakan pelayanan ini meliputi pendatang yang menetap dan nonpermanen.

“Pendataan ini untuk mereka yang datang ke DKI Jakarta. Ada dua tipe, yaitu mereka yang ingin menetap, dan mereka yang nonpermanen. Jadi dua kondisi ini yang kita data selama satu bulan, H-1 atau pasca pada saat puncak arus balik mudik hingga satu bulan kami lakukan pendataan untuk penduduk yang nonpermanen dan penduduk yang ingin menetap di DKI Jakarta,” kata Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (26/4/2023).

Dia merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 108 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, bahwa warga yang berpindah disyaratkan memiliki jaminan tempat tinggal. Selain itu, Budi mengimbau para pendatang memiliki skill pekerjaan saat memutuskan menetap di DKI.

“Pada saat ini di dalam Permendagri 108 hanya tempat tinggal. Kita mengimbau agar saat datang ke Jakarta tidak hanya tempat tinggal. tapi juga punya skill keterampilan dan juga pekerjaan, sehingga begitu tiba di Jakarta mereka siap. Siap mental mengadu nasib di Jakarta sehingga kondisinya tidak lebih sulit saat mereka datang ke Jakarta,” ujarnya.

“Kalau mereka punya jaminan tempat tinggal, terus SKPW (Surat Keterangan Pindah)-nya sudah lengkap, itu enggak ada masalah,” sambungnya.

Kata Budi lagi, dia memastikan Pemprov DKI tidak akan melanjutkan proses layanan kependudukan apabila pendatang tak memiliki jaminan tempat tinggal saat berpindah.

“Proses layanannya tidak bisa dilanjutkan jika persyaratannya tidak dipenuhi. Seperti itu,” pungkas Budi.