Ilustrasi rokok. (Foto: Net)

JAKARTA, Eranasional.com – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta Kepala Dinas Pendidikan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) siswa yang ketahuan merokok. KJP tersebut bisa dialihkan ke siswa lain.

Heru menegaskan itu saat memberikan sambutan dalam acara pembukaan Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) III PGRI DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Awalnya Heru menceritakan pengalamannya meninjau sekolah-sekolah saat bertugas sebagai Wali Kota Jakarta Utara pada 2014.

“Tahun 2014 saya menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara, saat itu saya ajak bicara salah satu siswa di depan dan dia mengaku mendapatkan kekerasan. Tugas guru di Jakarta, minimal mendengarkan cerita anak didiknya sambil melihat kondisi anak itu. Apalagi murid itu mendapatkan KJP, simpel kok, bajunya lusuh, kan sudah ada KJP. Sampai enggak KJP itu? Jangan-jangan dibelikan rokok,” kata Heru Budi.

Heru lantas menginstruksikan agar Dinas Pendidikan memastikan betul penerima KJP tepat sasaran.

“Saya minta ke Kepala Dinas Pendidikan, kalau murid yang mendapatkan KJP kedapatan merokok, KJP-nya wajib dicabut. Supaya kita berikan ke anak lain, karena kemampuan Pemda kan terbatas,” tegasnya.

Heru menyadari bahwa para guru menghadapi berbagai tantangan dalam mencerdaskan peserta didik. Untuk bisa menyesuaikan diri, dia meminta agar para guru senantiasa berupaya meningkatkan kemampuannya. Selain itu, Heru juga berencana akan kembali gencar berkeliling ke sekolah-sekolah di Ibu Kota.

“Tantangan guru termasuk tantangan kita adalah adanya diskusi diam-diam. Saya akan keliling sekolah-sekolah mulai Senin besok. Anak sekolah bawa handphone di jam sekolah, nah itu harus diwaspadai. Jangan-jangan dia melihat hal yang tidak ada kaitannya dengan pelajaran,” ujar Heru Budi.

“Karena itu, guru harus meningkatkan kapasitasnya. Misal Guru belum menyiapkan sesuatu, ngambil bahan dari YouTube, muridnya bertanya, pertanyaan tentang materi itu, guru enggak bisa jawab, akhirnya mengambil dari YouTube lain untuk menjawab ini. Khusus di DKI Jakarta, tunjangan kinerja (tukin) guru sudah cukup baik. Maka dari itu, kemampuannya harus terus ditambahkan,” kata Heru menambahkan.