BENGKULU, Eranasional.com – Makin tua makin menjadi, seorang kakek bejat berinisial EW alias Datuk diringkus polisi setelah menyekap seorang anak gadis berusia 14 tahun dan memperkosanya. Aksi bejat kakek berusia 69 tahun itu terhadap anak di bawah umur ini telah dilakukan sebanyak tiga kali.
EW alias Datuk akhirnya diringkus Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak Polresta Bengkulu, seusai menerima laporan dari orang tua korban.
Orang tua korban melaporkan, anaknya yang masih duduk di bangku SMP ini tidak pulang selama empat hari. Ternyata tak hanya dibawa disekap saja, melainkan dipaksa untuk memenuhi nafsu pria yang pantas menjadi kakeknya tersebut.
Korban disekap rumah kontrakan pelaku, dan di sana ia digagahi Kakek Datuk sebanyak tiga kali.
Polisi mengungkapkan, korban dan pelaku saling kenal di salah satu pasar yang ada di Kota Bengkulu. Diketahui, awalnya korban mendatangi pelaku untuk meminta tolong memperbaiki handphone miliknya.
Pelaku kemudian menyuruh korban datang ke rumah kontrakannya. Saat korban datang, pelaku yang hidup sendiri ini setelah sempat menikah dua kali ini, melancarkan tipu daya dan bujuk rayu ke korban. Puncaknya, pelaku menahan korban hingga tak bisa pulang selama empat hari.
Akibat ulahnya, pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Perempuan, dengan ancaman kurungan penjara selama 15 Tahun.
Pihak Polresta Bengkulu mengimbau agar para orang tua lebih memperhatikan pergaulan anak mereka, Kepada siapa anak bergaul dan pergi ke mana saja anak mereka setiap hari, untuk mencegah hal serupa terjadi.
Tinggalkan Balasan