Petugas Lapas Pemuda Madiun memeriksa mushaf Alquran Utsmani yang digunakan untuk menyelundupkan sabu. (Foto: Istimewa/Antara)

MADIUN, Eranasional.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II A Madiun, Jawa Timur, menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu. Pelaku mencoba menyelundupkan sabu ke dalam lapas dengan cara disembunyikan dalam Al Quran.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Imam Jauhari, mengatakan penyelundupan tersebut diketahui petugas penitipan barang di Lapas Pemuda Madiun saat memeriksa barang bawaan pengunjung seorang perempuan berinisial PWG.

“Kejadiannya hari Selasa (23/5) kemarin sekitar pukul 09.30 WIB di Ruang Pelayanan Terpadu Lapas Pemuda Madiun. Narkoba jenis sabu dengan berat 14,98 gram berusaha diselundupkan ke dalam lapas dengan cara diselipkan dalam Mushaf Al Quran,” kata Imam Jauhari, dilansir Antara, Rabu (24/5/2023).

Dia menjelaskan, pengungkapan upaya penyelundupan narkoba itu bermula dari kecurigaan petugas lapas yang dipimpin Kepala Lapas Ardian Nova Christiawan. Petugas curiga dengan barang titipan yang dibawa pelaku.

“PWG membawa beberapa makanan dan sebuah kitab, yakni Mushaf Al Quran Utsmani yang rencananya ditujukan untuk keponakannya yang merupakan seorang warga binaan berinisial MAT,” jelasnya.

Kitab berwarna dominan merah muda itu dinilai petugas cukup mencurigakan karena pada bagian punggung Mushaf Al-Qur’an itu terlihat menonjol, pembatas sampul terlihat tidak rapi, dan ada semacam gundukan di bagian punggung Mushaf Al Quran tersebut.

Merasa ada yang aneh, maka petugas membongkar jilidan kitab untuk dilakukan pembuktian yang dipimpin Kalapas Ardian Nova Christiawan.

Petugas Lapas Pemuda Madiun memeriksa mushaf Alquran Utsmani yang digunakan untuk menyelundupkan sabu. (Foto: Istimewa/Antara)

Setelah digeledah dengan hati-hati, petugas menemukan serbuk kristal putih yang dibungkus plastik bening. Paket itu direkatkan sepanjang bagian dalam punggung kitab.

“Setelah dilakukan pengecekan, serbuk yang ditempelkan di sisi dalam punggung Mushar Al Quran tersebut ternyata mengandung methaphetamine yang merupakan narkotika jenis sabu, kata Kalapas Ardian Nova.

Nova mengatakan ada dua orang tersangka yang diserahkan kepada Polres Madiun Kota. Selain PWG, ada suaminya berinisial JS yang sebelumnya menunggu di parkiran.

“Keduanya mengaku tidak tahu kalau Al Quran yang dibawanya itu ada sabu karena hanya dititipi keponakannya yang merupakan lulusan pesantren,” ujar Nova.

PWG mengaku bahwa dia menerima titipan itu pada hari Kamis (18/5) di Terminal Purboyo Madiun. Rencananya akan dikirimkan ke MAT hari itu juga yang mendekam di lapas Pemuda Kelas II A Madiun. Namun, Kamis (18/5) pekan lalu, layanan kunjungan lapas tutup karena tanggal merah yang bertepatan dengan Peringatan Kenaikan Isa Al Masih sehingga PWG kembali ke Lapas Pemuda Madiun pada hari Selasa (23/5).

Atas temuan tersebut, pihak Lapas Pemuda Kelas II A Madiun menghubungi kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Baik barang bukti maupun tersangka telah diserahkan kepada pihak berwajib.

“Temuan ini bentuk komitmen kami dalam pemberantasan peredaran narkoba,” pungkas Nova.