JAKARTA, Eranasional.com – Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Hercules Rosario de Marshal mengaku diintimidasi oleh seorang perwira polisi Polda Metro Jaya berinisial HH. Perwira itu berpangkat Komisaris Besar (Kombes).
“Saya diancam dia (HH). Memangnya saya salah apa,” kata Hercules di sela acara silaturahmi dan syukuran ulang tahunnya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (3/6/2023).
Tak ingin dirinya terus diperlakukan seperti itu, dan merasa harga dirinya diinjak-injak, Hercules menyatakan akan melawan.
“Saya dan seluruh anggota GRIB Jaya akan melakukan perlawanan atas ketidak sewenang-wenangan perwira polisi itu,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, Hercules akan mendatangi Kapolda Metro Jaya dan Kapolri. Jika tidak ditanggapi, dia akan mendatangi Istana Kepresidenan untuk mengadukan persoalan yang dihadapinya itu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Saya ingin oknum polisi itu dipecat. Perilakunya semakin mencoreng institusi Polri yang saat ini sedang menghadapi banyak ujian. Saya ingin dia dipecat,” ucap Hercules.
Dia menegaskan, tidak memiliki persoalan hukum dan melanggar Undang-Undang atau peraturan yang berlaku di Indonesia. “Saya salah apa? Saya tidak melakukan pemerasan, narkoba, tidak berbuat tindak pidana, kok diancam-ancam,” pungkasnya.
Ingin Minta Perlindungan Kapolri
Di tempat yang sama, Ketua Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Markas Daerah (MADA) DKI Jakarta, Alexander Kilikily Umboh menilai sikap Hercules Rosario de Marshal menanggapi dugaan ancaman dan intimidasi sudah benar.
“Sikap bang Hercules sudah benar. Sebagai warga negara yang merasa dirinya atau nyawanya terancam, ya minta perlindungan dari aparat kepolisian,” kata Alexander.
“Kalau pelakunya adalah aparat, ya adukan dan minta perlindungan dari pimpinannya, dalam hal ini Kapolda Metro Jaya dan Kapolri,” sambungnya.
Meski begitu, Alexander meminta masyarakat agar tidak meresponnnya berlebihan. Dia kembali tegaskan, cara penyelesaian yang ditempuh oleh Hercules sudah benar.
“Beliau (Hercules) mungkin bisa saja melakukan perlawanan dengan caranya sendiri. Tapi ini kan negara hukum. Hukum adalah panglima, jadi laporkan ke aparat penegak hukum walaupun orang yang dilaporkan aparat penegak hukum,” tukasnya.
Tinggalkan Balasan