Desain Stadion Mattoanging Makassar. (Foto: Dispora Sulsel)

MAKASSAR, Eranasional.com – Anggota Komisi V DPR RI Hamka B Kady meminta Pemprov Sulsel segera membangun kembali Stadion Mattoanging.

Hingga kini, stadion kebanggaan warga Sulsel itu tak kunjung dibangun.

Dia juga meminta Pemprov Sulsel selesaikan persoalan hukum dan sebagainya di lahan Stadion Mattoanging.

Padahal kata dia, APBD Sulsel sudah dialokasikan Rp 60 miliar untuk membangun Stadion Mattoanging.

Namun tidak bisa dimanfaatkan karena persoalan lahan.

“Malu juga kita ini, masa di Makassar tidak ada stadionnya. Malu pak, mari kita cari jalan keluarnya bersama-sama,”ujar Hamka saat rapat koordinasi antara anggota Komisi V DPR RI, Gubernur Sulsel dan mitra komisi V di Kantor Gubernus Sulsel, Kamis (15/6).

Desan Stadion Mattoanging Makassar. (Foto: Dispora Sulsel)

Kata dia Kementerian PUPR bisa membangun kembali stadion ini asalkan ada perencanaan dengan baik.

“Saya sampaikan solusi bahwa kementerian PUPR bersedia membantu kelanjutan pembangunan Mattoanging. Dengan catatan sudah ada perencanaan dengan baik. Termasuk lahan harus clear and clean dari segi hukum,”tegasnya.

Dia pun memberi solusi agar pembangunan Stadion Barombong dilanjutkan saja sebagai alternati jika Stadion Mattoanging sulit dibangun kembali.

“Namun tak ada satu pun yang berani jawab soal Barombong,”tegasnya.

Dia pun mengusulkan mencari lahan baru untuk membangun stadion.

Desain Stadion Mattoanging Makassar. (Foto: Dispora Sulsel)

“Pilih saja lokasi baru, di sekitar untia misalnya, Pemprov bebaskan lahannya. Nanti Kementerian PUPR bangun stadion bertaraf Internasional. Daripada Makassar tidak punya stadion,”tegasnya.

Sementara itu, Pemprov Sulsel menegaskan tetap akan membangun Stadion Mattoanging. Karena sudah dianggarkan Rp 60 miliar untuk 2023.

Kepala Bappelitbangda Sulsel Andi Darmawan Bintang mengatakan, pembangunan Stadion Mattoanging akan tetap mulai dibangun tahun ini.

“Pembangunan Stadion Mattoanging tetap menjadi prioritas kita. Kita lihat bagaimana prosesnya ke depan, sebab kita tidak melanggar norma-norma yang akan menjadi persoalan di kemudian hari,”jelasnya.***