Rapat internal DPD DKI Jakarta Partai Garuda dipimpin ketua Bappilu Sukardi. (Foto: Dok. Partai Garuda)

JAKARTA, Eranasional.com – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan Pemilu 2024 dilaksanakan dengan sistem proposional terbuka.

Partai Garuda, khususnya di DKI Jakarta optimis akan mendapat dukungan suara dari masyarakat.

Divisi Media dan Media Sosial DPD Partai Garuda DKI Jakarta Monika Agustina menilai keputusan MK tersebut membuka peluang bagi Partai Garuda, khususnya caleg-calegnya untuk meraih dukungan suara sebanyak-banyaknya.

“Ini merupakan kesempatan dan peluang bagi kader dan caleg Partai Garuda untuk memperoleh dukungan suara agar dapat duduk sebagai anggota legislatif sehingga bisa memperjuangkan kepentingan masyarakat,” kata Monika saat ditemui di kantor DPD Partai Garuda, Jalan Penjernihan, Jakarta Selatan, Sabtu (17/6/2023).

Divisi Media dan Media Sosial DPD Partai Garuda DKI Jakarta Monika Agustina. (Foto: Dok Pribadi)

Dia menyebutkan, sesuai amanat Ketua DPD Partai Garuda DKI Jakarta Nursasi Sufiyan pada Pemilu 2024 mendatang ditargetkan meraih sedikitnya 15 kursi di legislatif (DPRD DKI Jakarta).

Karena itu, seluruh kader dan pengurus Partai Garuda di DKI Jakarta akan bekerja keras untuk mensosialisasikan dengan berbagai macam program kegiatan yang langsung menyentuh ke masyarakat.

“Kita telah membuat rapat internal yang dipimpin ketua Bappilu Sukardi, dalam hal strategi dengan membentuk struktur organisasi Bappilu yang kuat dan kokoh dengan landasan saling bekerja sama, tanggung jawab dan solidaritas demi tercapainya target yang telah ditentukan.

“Intinya, saat ini kita sedang mensosialisasikan dan memperkenalkan partai terlebih dahulu agar masyarakat tahu partai kita,” kata monika menutup pembicaraannya.