Dirinya juga meminta pemerintah dan pihak PLN untuk menghentikan penggunaaan aparat keamanan yang cenderung represif dan mengancam keselamatan warga.
Selain itu dia meminta Bupati Manggarai untuk segera mencabut izin lokasi yang diberikan kepada PLN pada Desember 2022 yang lalu tanpa mendengar terlebih dahulu warga di daerah sasaran pengembangan PLTP Ulumbu.
Bagai manapun kata dia, pembangunan mega proyek seperti PLTP ini harus mendapat persetujuan dari warga dimana proyek itu dikembangkan.
“Risiko pembangunan akan ditanggung oleh warga Poco Leok dimana proyek itu dibangun bukan warga yang tinggal di luar Poco Leok,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan