JAKARTA – TransJakarta menyesuaikan jam operasional armadanya selama libur Natal dan Tahun Baru. Transjakarta akan mulai beroperasi untuk umum mulai pukul 05.00-20.00 WIB sedangkan untuk layanan kesehatan mulai pukul 21.00-23.00 WIB.

Jam operasional ini mengikuti Instruksi Gubernur (Pemprov) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan COVID-19 pada Libur Natal 2020 dan Libur Tahun Baru 2021. Direktur Operasi TransJakarta Prasetia Budi mengatakan kebijakan ini akan berlaku mulai 18 Desember hingga 8 Januari 2020.

“Mulai hari ini, Transjakarta akan melayani pelanggan mulai pukul 05.00 – 20.00 WIB. Ini berlaku untuk semua layanan reguler kami baik BRT, Non BRT dan Mikrotrans,” ujar Prasetia dalam keterangannya, Kamis (17/12/2020).

Prasetia mengatakan, perubahan juga terjadi pada pelayanan kesehatan. Ia mengatakan, pelayanan kesehatan dengan Transjakarta akan diperpanjang dari awal pukul 22.00-23.00 WIB menjadi 21.00-23.00 WIB.

“Hal ini agar para tenaga medis tetap termobilitas dengan baik saat melaksanakan tugasnya,” ucap Prasetia.

Prasetia memastikan TransJakarta tidak mengurangi jalur tersebut selama jam operasional masih berlaku. Sebanyak 145 rute masih dilayani TransJakarta selama masa transisi PSBB.

“Namun sesuai arahan dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, pelanggan Transjakarta tetap dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas normal baik di halte maupun di dalam bus,” jelasnya. (red)