BOGOR, Eranasional.com – Viral di media sosial video empat oknum anggota Satpol PP sedang berada di pos penjagaan di lingkungan Pemkab Bogor. Saat ini oknum tersebut telah diperiksa dan akan dikenakan sanksi.
Di dalam video viral tersebut, oknum Satpol PP tersebut berjaga pada malam hari. Terlihat di atas meja pos penjagaan dua botol minuman keras berbeda jenis.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor Iman W Budiana mengatakan peristiwa itu Sabtu (1/7) dinihari.
“Oknum Satpol PP itu minum sekitar jam 1 malam,” kata Iman, Senin (3/7/2023).
Adapun status keempat oknum Satpol PP tersebut bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan Banpol. Dan, saat itu sedang tidak bertugas, melainkan hanya nongkrong.
“Yang minum bukan yang piket malam, mereka yang akan ditugaskan pengamanan di Puncak jam setengah 6 pagi. Karena takut kesiangan, mereka datang ke pos untuk menginap,” ujarnya.
Iman mengungkapkan, minuman keras tersebut dibeli oleh oknum tersebut, bukan barang sitaan.
“Saya akan perlihatkan barang bukti yang kita milik masih aman sesuai dengan data menunggu untuk dimusnahkan. Kalau sudah di atas 1.000 botol akan kita musnahkan,” jelas Iman.
Dia memastikan keempat oknum anggota Satpol PP tersebut akan dikenakan sanksi. Namun, dia belum dapat menyebutkan sanksi apa yang akan diberikan.
“Kita lihat dulu hasil pemeriksaan untuk menentukan sanksi terhadap mereka. Kita akan lengkapi, kemudian diserahkan ke pimpinan mengenai sanksi yang akan diberikan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan