JAKARTA, Eranasional.com – Sedikitnya 297 calon siswa SMP Negeri di Kota Bogor jalur PPDB online diskualifikasi. Penyebabnya memalsukan data kependudukan.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan para calon siswa itu diduga memanipulasi data kependudukan ketika saat mendaftar melalui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online.
“Per Senin (10/7) kemarin, tim verifikasi PPDB Pemkot Bogor menindaklanjuti hasil temuan di lapangan. Ada 297 calon siswa yang kemungkinan akan kita diskualifikasi dari keikutsertaannya dalam PPDB online jalur zonasi,” kata Dedie di Balai Kota Bogor, Selasa (11/7/2023).
Dedie mengungkapkan, 297 calon siswa tersebut diduga memanipula data perpindahan domisili hingga memalsukan dokumen. Kata Didiet, Pemkot Bogor akan mengevaluasi hal ini.
“Ini menyangkut adanya permasalahan di administrasi, terutama pada proses pemindahan alamat yang tidak proper. Juga ada beberapa memalsukan dokumen, tapi masih kita akan dalami soal pemalsuan ini,” ujar Dedie.
Dia berharap, setelah dilakukan evaluasi akan mendapatkan hasil komprehensif, dan akan dibawa sebagai usulan kepada Wali Kota Bogor Bima Arya untuk dijadikan landasan mengambil keputusan.
Dedie pun meminta para calon siswa di luar zonasi tidak memaksakan diri demo masuk ke sekolah favorit, apalagi dengan cara melanggar aturan yang berlaku.
Sebelumnya, Wali Kota Depok Bimar Arya mengatakan sedikitnya 155 calon siswa SMP Negeri di Bogor mengikuti pendaftaran melalui jalur zonasi menggunakan data kependudukan palsu dan telah didiskualifikasi.
“Nama-nama pendaftar yang tidak ditemukan di alamat yang didaftarkan akan dikeluarkan. Sekali lagi, nama itu akan dikeluarkan dari pendaftaran PPDB,” kata Bima Arya dalam konferensi pers terkait proses PPDB online di Bogor, Minggu (9/7).
Bima menyarankan agar para calon siswa yang menggunakan data palsu mencari sekolah lain agar tidak ada yang merasa didzalimi.
“Secara sistem langsung out, langsung hilang Namanya. Silakan mereka mendaftar ke sekolah swasta,” pungkas Bima Arya.
Tinggalkan Balasan