TOUNA, Eranasional.com – Seorang gadis belia di bawah umur asal Tojo Una Una (Touna), Sulawesi Tengah (Sulteng), SH (12), mengalami kekerasan seksual dari ayah tirinya sendiri, AAS (36).
SH diperkosa sebanyak 14 kali oleh AAS, sejak 2022 lalu.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Touna, AKBP S. Sophian, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 18 Juli 2023.
Sophian mengungkapkan, pihaknya berhasil mengungkap kasus pemerkosaan terhadap gadis belia di bawah umur berdasarkan laporan polisi LP-B/182/VII/2023/SPKT/RES.TOUNA/SULTENG tertanggal 8 Juli 2023.
“Tersangka yakni AAS, sementara saksi yang berada di TKP, yakni R (38) dan HNA (40),” kata Sophian.
Dia juga mengungkapkan, TKP ada dua, yakni di rumah dan kebun milik AAS di Ulubongka, Touna, Sulteng.
“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu lembar baju panjang warna hijau dan satu lembar dress warna hitam,” ujarnya.
Lanjut Sophian menjelaskan, AAS melangsungkan aksi pertamanya November 2022 hingga akhir Juni 2023 kemarin.
“Tersangka mengaku sudah melakukan pemerkosaan sebanyak 14 kali terhadap anak tirinya,” ungkap Sophian.
Kini pelaku diamankan polisi untuk proses lebih lanjut.
Tinggalkan Balasan