Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan menyelenggarakan pertemuan Catur Pilar. (Foto: Abdul Hakim/Eranasional.com)

KOTA PEKALONGAN, Eranasional.com – Guna mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan fisik yang menggunakan dana kelurahan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan menyelenggarakan pertemuan catur pilar.

Dana kelurahan ditekankan untuk digunakan sesuai dengan regulasi atau aturan serta hasil pembangunan fisik tepat kualitas, tepat waktu, dan tepat administrasi.

Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid menegaskan agar dana kelurahan bisa digunakan sesuai dengan aturan.

Katanya, kondisi keuangan di Pemkot Pekalongan sekarang untuk anggaran perubahan 2023 maupun untuk anggaran 2024 masih minus dengan anggaran pengajuan semua dinas, di anggaran perubahan minus Rp31 miliar. 

“Kami masih memikirkan kegiatan mana yang harus di-refocussing atau drop dulu. Kendati demikian untuk anggaran dana kelurahan tidak di-refocussing. Kalau di-refocussing kegiatan di kelurahan akan terbatas, padahal tidak di-refocussing saja masih kurang,” terang Wali Kota Aaf, panggilan akrabnya.

Aaf berharap untuk kegiatan di kelurahan bisa dimaksimalkan, yang lebih penting bagaimana semua sesuai regulasi aturan.

“Kondisi ini tak hanya terjadi di Kota Pekalongan, pemerintah daerah lainnya juga hampir sama karena anggaran negara banyak defisit. Bagaimana memutar otak agar dana yang ada bisa digunakan secara maksimal. Tolong amanah betul dalam mengalokasikan dana kelurahan,” pungkas Aaf.

Sementara itu, Camat Pekalongan Utara Wismo Aditiyo menyebutkan pihaknya telah mengundang berbagai unsur masyarakat untuk menyamakan persepsi dalam penyelenggaraan kegiatan sehingga hasil pembangunan nantinya dapat tepat kualitas, waktu dan administrasinya.

Dibeberkan Wismo, pada capaian Semester I penggunaan dana kelurahan di wilayah Kecamatan Pekalongan Utara yakni untuk Kelurahan Krapyak capaiannya 31,32 persen, Kelurahan Degayu 25 persen, Kelurahan Kandang Panjang 37 persen, Kelurahan Padukuhan Kraton 43 persen, Kelurahan Bandengan 37,2 persen, Kelurahan Panjang Wetan 34 persen, dan Kelurahan Panjang Baru belum diperoleh data persentasenya.

“Pekerjaan fisik membutuhkan proses dan tidak serta merta langsung selesai, banjir, rob, dan curah hujan mempengaruhi waktu pelaksanaan kegiatan. Setiap kelurahan untuk pelaksanaannya beda-beda ada yang dilakukan LPM, BKM, dan sebagainya,” tutur Wismo.

Wismo berharap hal-hal yang disampaikan Wali Kota betul-betul dilaksanakan di setiap kelurahan, dan jika masih ada hambatan dapat didiskusikan.

“Ini masih bulan Juli, harapannya dana kelurahan terurai dan teralokasikan dengan optimal. (em-aha)