
JAKARTA, Eranasional.com – Tujuh pelajar di Johar Baru, Jakarta Pusat, tak lagi mendapatkan bantuan biaya pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta. Kartu Jakarta Pintar atau KJP mereka dicabut karena terlibat tawuran.
Camat Johar Baru Nurhelmi mengatakan KJP tersebut dicopot pada bulan Juli 2023 lalu.
“Yang sudah pasti dua pelajar dicabut kemarin, kemudian lebih dari lima pelajar lainnya sedang diproses pencabutan KJP-nya karena terlibat tawuran,” kata Camat Johar Baru Nurhemi saat ditemui di kantor Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023).
Adapun pelajar yang terlibat tawuran dan tidak lagi mendapat subsidi dari KJP terdiri dari tingkat SMP, SMA, dan SMK. Kata Nurhelmi, saat ini sudah lebih dari lima pelajar yang telah dikirimkan berkasnya.

“Kita juga masih menunggu data tambahan dari kepolisian mengenai jumlah pelajar yang terlibat tawuran. Data itu nanti langsung diproses,” ujarnya.
Nurhelmi menyatakan, pihaknya bersama TNI dan Polri juga telah memberikan arahan kepada RT/RW untuk turut mencegah tawuran.
Dia menyebut, berdasarkan ucapan Kapolsek Johar Baru jika ada empat orang yang berkumpul langsung diamankan. Sedangkan pihaknya lebih mengedepankan pendekatan secara persuasif, dan jika ada pelajar yang terlibat tawuran maka akan dicabut fasilitas KJP-nya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mencabut fasilItas Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dua siswa Johar Baru, Jakpus. Hukuman itu diberikan karena kedua siswa itu terlibat tawuran.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan sebenarnya ada enam siswa ditangkap karena tawuran pada 12 Maret dan 16 Juli 2023. Tetapi yang terbukti terlibat tawuran hanya dua saja.
“Kita panggil orang tua siswa tersebut dan pihak sekolah. Mereka mengakui anaknya terlibat tawuran, dan kita berikan sanksi pencabutan KJP,” ujar Purwosusilo.
Tinggalkan Balasan