JAKARTA, Eranasional.com – Empat petugas sekuriti Taman Impian Jaya Ancol (TIJA) ditangkap polisi dengan tuduhan menganiaya seorang pria yang dicurigai maling hingga tewas.
Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana mengatakan korban bernama Hasanuddin (43), dianiaya oleh beberapa oknum sekuriti Ancol.
“Betul, nama korban itu,” kata Iptu Gusti saat dikonfirmasi, Selasa (1/8).
Sedangkan empat sekuriti Ancol itu masing-masing berinisial P (35), H (33), K (43), dan S (31). Kata dia, pengeroyokan terjadi pada Sabtu (29/7) siang.
Gusti menceritakan, peristiwa berawal ketika korban diamankan oleh sekuriti yang sedang berpatroli. Korban dicurigai hendak mencuri.
“Salah satu sekuriti melakukan patroli dan memergoki korban yang dicurigai akan melakukan tindak pidana di sekitaran Ancol. Korban kemudian diamankan,” jelasnya.
Korban, disebut-sebut merupakan seorang residivis atau kerap melakukan tindak pidana pencurian HP atau dompet di dalam bus atau tempat umum lainnya.
Nah, begitu korban diamankan, sekuriti Ancol itu tidak berhasil menemukan barang bukti tindak pidana yang dilakukan korban. Sepertinya, para pelaku ingin memaksa korban untuk mengaku dengan cara dipukuli.
“Waktu diamankan tidak ditemukan barang bukti. Mungkin menurut perkiraan kami, para sekuriti itu memukuli dengan harapan mengakui perbuatannya,” ujar Gusti.
Keempat oknum sudah ditangkap dan ditahan di Mapolsek Pademangan. Mereka akan dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3e tentang tindak pidana atau kekerasan yang dilakukan beberapa orang hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
“Kita kenai pasal berlapis perorangan yakni Pasal 351 ayat (3) yaitu kekerasan berat yang mengakibatkan meninggalnya orang. Kita sudah kita tetapkan jadi tersangka dan langsung ditahan,” ucap Gusti.
Ancol Pecat Sekuriti Pelaku Pengeroyokan
Menanggapi itu, Pejabat Humas TIJA, Ariyadi Eko Nugroho mengatakan keempat sekuriti tersebut telah diberhentikan alias dipecat.
“Setelah dimintai keterangan oleh pihak berwajib, oknum sekuriti tersebut saat ini sudah tidak bertugas di Ancol,” kata Ariyadi, Selasa (1/8).
Dia menyatakan keempat sekuriti yang jadi tersangka tersebut bukan karyawan Ancol, melainkan tenaga ahli daya (outsourcing).
Meski begitu dia menyatatakan permohonan maaf dan menyayangkan peristiwa tersebut. Pihak Ancil menyerahkan proses hukumnya kepada kepolisian.
“Kami tidak membenarkan tindakan yang diambil oleh oknum keamanan yang merupakan outsourcing tersebut. Kami sangat menyayangkan insiden ini, dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban. Kami telah menyerahkan segala proses hukum kepada pihak berwajib,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan