“Barang bukti telah diamankan. Kaitannya adalah terkait peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar,” ungkap Ramadhan.
Tersangka T ditangkap pada Rabu, 2 Agustus 2023.
“Kemudian tersangka T, dilakukan penangkapan oleh Tim Densus 88 pada 2 Agustus 2023 pukul 20:30 WIB,” jelasnya.
T ditangkap di Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Ada pun tersangka PS ditangkap Densus 88 pada Kamis, 3 Agustus 2023 pukul 06:40 WIB di Desa Kedunglengkong, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Tersangka AG alias AS ditangkap pada Kamis, 3 Agustus 2023 pukul 14:20 WIB di Sukoharjo, Jawa Tengah.***
Tinggalkan Balasan