JAKARTA, Eranasional.com – Dugaan Pemprov DKI Jakarta membeli lahan sendiri di Puri Gardenia II RT 07 RW 01, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, menjadi sorotan publik. Pegiat antikorupsi dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mencurigai ada oknum aparat Pemprov DKI Jakarta yang bermain.
“Di lingkungan Pemprov DKI perlu dilakukan bersih-bersih. Harus benar-benar bersih, kalau tidak kasus seperti ini akan terulang,” kata Boyamin Saiman saat dihubungi, Kamis (10/8/2023).
Boyamin mengungkapkan, setiap kali ‘bermain’ oknum tersebut tidak menanyakan ‘dapat berapa’, tapi ‘dapat apa’. Namun, Bonyamin tidak menjelaskan secara detail apa yang dimaksudnya.
Dia pun mendorong KPK untuk menyelidiki dugaan kongkalingkong di lingkungan Pemprov DKI tersebut tanpa harus menunggu ada yang melapor.
“Mungkin KPK sudah tahu dan paham permainan ini. Kita tunggu saja aksinya,” ujar Boyamin.
Untuk diketahui, dugaan pembelian lahan milik Pemprov DKI oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Pemprov DKI seluas 6 312 meter persegi senilai Rp54.573.800.000 merupakan fasos fasum yang diserahkan Puri Gardenia II kepada Pemprov DKI, dengan nilai proyek pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tahun 2018 Dinas Kehutanan DKI kala itu, sebesar Rp131.182.150.000 . Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Pertanaman dan Susi Marsitawati saat masih menjabat melalui surat keterangannya.
Tinggalkan Balasan