DEPOK, Eranasional.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok akan menyerahkan 35 sertifikat aset milik Pemkot Depok tepat di tanggal HUT Kemerdekaan RI ke-78, Kamis, 17 Agustus 2023.
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan mengatakan penyerahan sertifikat aset Pemkot Depok tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap pencatatan aset negara sebagai bagian tertib kelengkapan administrasi Bank Tanah yang telah digulirkan Kementerian ATR/BPN.
Dia menyatakan optimis target 1.000 sertifikat aset Pemkot Depok dapat terealisasi secara bertahap. Hal ini sejalan dengan Memorandum of Understanding (MoU) yang telah disepakati dengan KPK. Apalagi, progres verifikasi terhadap aset Pemkot Depok saat ini tengah berjalan, seiring dengan survei dan pengukuran yang tengah dilakukan oleh tim.
“Kemarin, BPN Kota Depok dan Badan Keuangan Daerah (BKD) telah melakukan pembahasan. Hasilnya, 127 bidang tanah akan disertifikasi. Kami pun bersepakat hingga bulan September ditargetkan 300 aset yang sudah bersertifikat,” kata Indra Gunawan, Rabu (16/08/2023).
Indra menjelaskan, secara umum tidak ada hambatan di lapangan saat melakukan verifikasi terhadap aset-aset Pemkot Depok. Katanya, BPN akan terus mendampingi dan memberikan petunjuk hal-hal yang berkaitan dengan kelengkapan dokumen dan syarat yang diwajibkan.
Dia menyebut, dari target 1.000 saat ini hasil analisa lapangan terverifikasi parsial ada 776 bidang yang sudah siap didaftarkan.
Sementara itu, Kasie Survei dan Pengukuran BPN Depok Yoga Munawar menjelaskan, dari 127 aset yang sudah disertifikasi, mayoritas fasos dan fasum.
Katanya, fasos dan fasum tersebut berada di 7 kelurahan yakni Cilodong, Kalibaru, Sukamaju, Rangkapan Jaya Baru dan Jatimulya. Sementara untuk Kelurahan Depok Jaya dan Kalimulya baru masuk dalam pencatatan.
BPN Kota Depok, lanjut Yoga, belum melihat adanya overlap, tumpang tindih atau pun aset Pemkot Depok yang dikuasai oleh warga tertentu. Sehingga, analisa lapangan bisa berjalan dengan baik sesuai dengan harapan.
“Sekarang ini mayoritas warga memahami mana tanah milik aset Pemkot Depok dan mana yang bukan. Baik itu berupa fasos maupun fasum. Kalaupun ada kendala, sifatnya tidak krusial,” terangnya.
BPN Kota Depok berharap program pendataan aset Pemkot akan dilanjutkan kembali pada tahun 2024.
“Pastinya, dengan berjalannya pendataan aset Pemkot Kota Depok, BPN berbahagia karena bisa menyerahkan aset Pemkot yang telah bersertifikat tepat di momen Hari Kemerdekaan RI,” pungkas Yoga.
Tinggalkan Balasan