“saya Luluk Nuril menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri, Kapolda Jawa Timur, Kapolres Probolinggo, dan orang tua, guru pihak sekolah, serta semua pihak atas apa yang dilakukan dalam bermedia sosial, serta akan lebih bijak lagi dalam bermedia sosial,” ucap Luluk Nuril dikutip dari akun Instagram Polres Probolinggo, @polres_probolinggo, Kamis (7/9/2023).
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan akibat perilaku istrinya, AKBP Nuril akan dikenakan sanksi tegas.
“Kami copot dari jabatannya sekarang,” kata Wisnu usai melakukan mediasi di SMKN 1 Probolinggo, Rabu (6/9).
Dijelaskannya, usai dicopot dari jabatan Kanit Binmas Polsek Tiris, Bripka Nuril akan ditempatkan sementara di Polres Probolinggo. Selain itu akan menjalani sidang kode etik.
“Kami kembali ke Polres Probolinggo dan proses sidang kode etik sedang berjalan,” jelasnya. (*)
Tinggalkan Balasan