Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, melantik dan mengambil sumpah jabatan PAW Panwascam Utara, Kamis (7/9/2023). Foto:AbdulHakim/Eranasional.

PEKALONGAN, Eranasional.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekalongan melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Utara.

Pelantikan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahuddin yang berlangsung di Aula Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Kamis (7/9/2023).

Adapun PAW Panwascam Utara yang dilantik yakni Khusnul Khotimah yang sebelumnya Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) menggantikan Miftahuddin yang saat ini menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kota Pekalongan.

Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahuddin menjelaskan bahwa, pelantikan Panwascam Utara ini didasari karena pada tanggal 19 Agustus 2023 lalu di Jakarta, dirinya yang semula sebagai Panwascam Utara, dilantik oleh Bawaslu RI sebagai Ketua Bawaslu Kota Pekalongan.

Selanjutnya, posisi Panwascam Utara terjadi kekosongan sehingga perlu dilaksanakan PAW.

“Alhamdulillah pada hari ini, kami bisa melakukan PAW untuk mengganti Panwascam Utara, dimana terpilih Ibu Khusnul Khotimah,” ucapnya.

Miftahuddin menyebutkan, sesuai petunjuk dan teknis (juknis), mekanisme penggantiannya ini adalah melihat ranking yang tertinggi PAWnya. Dimana, Panwascam ada 3 pimpinan.

Namun, lanjut dia, yang ranking 4 pada saat itu akan diambil menggantikannya, karena alasan kesehatan, yang bersangkutan tidak bersedia. Sehingga, diambil ranking 5 yaitu Ibu Khusnul Khotimah yang beralamatkan di Kelurahan Krapyak, Kecamatan Pekalongan Utara.

“Beliau sebelumnya juga sudah menjadi PKD. Artinya, setelah ini kami akan melakukan PAW PKD  untuk menggantikan Ibu Khusnul Khotimah pada posisi PKD tersebut,” ujarnya.

Ia berpesan, bagi Panwascam Utara yang baru saja dilantik agar segera menyesuaikan diri. Cepat mengetahui dan memahami regulasi yang ada serta dapat menyesuaikan tahapan yang sudah berlangsung, agar tidak ada tahapan yang loading.

“Sementara, untuk semua Panwascam se-Kota Pekalongan harus sudah kembali semangat lagi dan adanya PAW ini dipandang sebagai upaya refleksi atau pengingat bahwa mereka pernah mengucapkan sumpah dan pakta integritas,”

“Agar sampai berakhirnya masa pemilu serentak 2024, mereka tetap menjaga integritas, Independen, bertanggungjawab, imparsial (netral) dan bekerja sungguh-sungguh dalam pengawasan pemilu di Kota Pekalongan,” tandasnya. (em-aha)