Ilustrasi (Foto: Shutterstock)

JAKARTA, Eranasional.com – Polisi berhasil membongkar rumah produksi film porno di wilayah Jakarta Selatan. Terungkap, pemerannya adalah artis, selebgram, hingga model.

“Perlu saya sampaikan, latar belakang pemeran wanitanya mulai dari artis, selebgram, dan foto model,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (11/9/2023).

Adapun cara pelaku merekrut para pemeran yaitu dari kelompok jaringannya dan mencari di media sosial (medsos).

“Cara merekrut para pemeran untuk konten video atau film bermuatan asusila ini, selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya, juga melakukan profiling media sosial calon korbannya,” ungkapnya.

Ade menjelaskan, para pemeran tersebut tidak terikat kontrak dengan rumah produksi tersebut. Mereka diberi bayaran per konten.

“Tidak ada kontrak dengan pemeran. Jadi per konten pemeran dibayar di kisaran Rp10 juta sampai Rp15 juta. Bervariasi, tergantung seberapa pengaruh kuat dari pemeran atau talent tersebut di masyarakat,” jelas Ade.

Diketahui, hingga kini totalnya ada 11 pemeran wanita dan 5 pemeran pria yang terlibat dalam proses pembuatan film porno tersebut. Mereka saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Ilustrasi (Foto: Shutterstock)

“Setidaknya ada 12 pemeran wanita dalam film dewasa tersebut, satu di antaranya sudah kita tangkap. Sedangkan pemeran pria ada 5,” terang Ade.

5 Orang Diamankan

Direktur Reskrimsus Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan dalam kasus ini ditangkap lima orang masing-masing berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE.

“Mereka terdiri dari sutradara hingga pemeran film dewasa itu,” kata Ade saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2023).

Dipaparkannya, laki-laki berinisial I berperan sebagai sutradara, sekaligus admin website, pemilik, juga sebagai produser. Sedangkan, laki-laki berinisial JAAS bertugas sebagai kameraman. Dan, laki-laki berinisial AIS sebagai editor.

“Laki-laki berinisial AT sebagai sound engineering, sedangkan wanita berinisial SE berperan sebagai sekretaris sekaligus pemain di film dewasa itu,” terangnya.

Kasus ini terungkap berawal ketika Tim Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan adanya situs video streaming berlangganan. Isinya merupakan konten film dewasa yang berdurasi 60-90 menit.

Ilustrasi (Foto: Shutterstock)

Setelah diselidiki, situs video streaming berlangganan dan berbayar itu menyediakan beberapa konten porno dengan durasi bervariasi antara satu sampai satu setengah jam.

“Kemudian didapatkan fakta-fakta bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana,” ujarnya.

Dari hasil penggerebekan itu, polisi mengambankan 120 film cabul yang sudah diproduksi oleh produsernya sejak tahun 2022. Ratusan video itu ditransmisikan ke dalam tiga website, salah satunya berjudul ‘Kramat Tunggak’ yang sempat dilakukan pemblokiran oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

10.000 Orang Jadi Member

Ade Safri mengungkapkan, hingga kini totalnya sebanyak 10.000 pengguna sudah bergabung dan berlangganan dalam website tersebut.

Adapun tarif untuk menjadi pelanggan mulai dari Rp50.000 untuk berlangganan satu hari, dan Rp500.000 untuk satu tahun.