
DEPOK, Eranasional.com – Marak pungutan liar (pungli) yang dilakukan sejumlah Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Depok, Jawa Barat, kepada siswanya.
Bahkan ada sekolah yang meminta setiap siswa atau wali murid membayar Rp2,8 juta per siswa dengan alasan sumbangan untuk memenuhi anggaran Pendidikan yang tidak ter-cover dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Seorang orang tua siswa SMAN 10 Depok berinisial SP mengatakan pungutan ini disampaikan dalam rapat Komite Sekolah.
Awalnya, kepala sekolah dan guru-guru ikut dalam rapat tersebut. Namun, saat membahas soal sumbangan mereka serentak keluar.

“Setelah kepala sekolah dan guru-guru keluar, komite membicarakan sumbangan. Alasannya duit kurang. Itu alasan klasik,” ungkap SP, Senin (11/9/2023).
Dia menuturkan, anggaran pendidikan di SMAN 10 Depok mencapai Rp7,2 miliar setahun. Namun, dalam rencana penerimaan hanya Rp3,8 miliar sehingga kekurangan Rp3,4 miliar.
“Kekurangan ini dibebankan ke orang tua siswa. Per siswa dikenakan Rp2,2 juta,” ungkap, Selasa (12/9/2023).

Keputusan sumbangan Rp2,2 juta per siswa tidak disetujui oleh orang tua yang hadir. Pihak komite mengatakan akan membicarakan kembali.
“Sumbangan itu kan sifatnya sukarela, kok ini jadi keharusan,” ucapnya.
SP mengaku tidak berani untuk terlalu vokal dan menolak rencana uang sumbangan itu karena khawatir berimbas pada anaknya. “Takut anak saya diapa-apain kalau kita tidak memberikan uang sumbangan,” imbuhnya.
Kabar terbaru, Komite SMAN 10 Depok menetapkan untuk siswa kelas X dan XI sumbangannya sebesar Rp150 ribu per bulan.
Kemudian, sekolah akan melakukan penyesuaian kegiatan berdasarkan besar sumbangan yang diberikan orang tua siswa sesuai dengan urgensi dan kebutuhan yang ada.
“Bagi orang tua yang ingin mengajukan keringanan, dipersilakan menghubungi Komite Sekolah terkait dengan besaran sumbangan Pendidikan itu,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala SMAN 10 Depok dan Komite SMAN 10 Depok belum memberikan klarifikasi.

Dugaan Pungli di SMKN 1 Kota Depok
Dugaan pungli juga terjadi di SMKN 1 Kota Depok, Jalan Bhakti Suci, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos. Siswa dikabarkan dimintai sumbangan pendidikan hingga Rp2,8 juta.
Wakil Kepala SMKN 1 Depok Bidang Kemitraan, Enden mengatakan untuk kebutuhan sekolahnya yang tidak terpenuhi dari dana BOS sebesar Rp4,3 miliar.
“Itu sudah dilaporkan ke dinas, ternyata ada kebutuhan biaya yang memang terbiayai oleh BOS dan ada yang belum terbiayai,” kata Enden, Senin (11/9).
Agar bisa menutupi anggaran yang tidak dibiayai oleh dana BOS, pihak sekolah bersama Komite Sekolah dan orang tua siswa mengadakan rapat untuk penggalangan dana yang sifatnya bantuan, tapi tidak dipaksa.
Namun, dia tidak menjabarkan secara detail kebutuhan apa saja yang tidak dibiayai dana BOS sehingga harus meminta sumbangan dari para orang tua siswa hingga terkumpul Rp4 miliar.
Soal nilai nominal Rp2,8 juta yang muncul, dia menjelaskan, bukan hal yang wajib dibayarkan dan sudah disampaikan pada rapat yang lalu.
“Mungkin ada perbedaan persepsi dari orang tua/wali murid sehingga menjadi ramai seperti sekarang,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan