PEKALONGAN, Eranasional.com – Bawaslu Kota Pekalongan menggelar rapat koordinasi (Rakor) penyelesaian sengketa proses pemilu yang diikuti oleh Parpol peserta Pemilu dan jajaran penyelenggara Pemilu baik dari KPU, PPK, Bawaslu hingga Panwascam di di Hotel Howard Jhonson, Kamis (14/9/2023).
Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahuddin mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memfasilitasi parpol terkait pengetahuan dan mekanisme tata cara dalam penyelesaian sengketa antara peserta dan penyelenggara pemilu (KPU).
“Dalam hal ini, ada kemungkinan nanti pasca penetapan DCT pada tanggal 3 November 2023. Nah, barangkali ada pihak-pihak DCS yang nantinya tidak masuk dalam DCT dan mereka tidak terima keputusan itu. Ini bisa mengajukan sengketa proses pemilu ke Bawaslu,” kata miftah.
Meskipun demikian, lanjut Miftah, Bawaslu Kota Pekalongan berupaya melakukan pencegahan. Diantaranya dengan memberikan himbauan dan mengadakan kegiatan ini, agar para peserta Pemilu bisa mengetahui dan paham terkait mekanisme dan teknis pengajuan maupun penyelesaian sengketa.
“Sebab hal tersebut merupakan hak dari peserta Pemilu. Kita upayakan proses mediasi terlebih dahulu. Jadi, pada waktu mereka mengajukan sengketa. Kita pertemukan peserta pemilu dengan KPU untuk bermediasi. Harapannya, di mediasi itu bisa clean tidak sampai ke sidang atau adjudikasi,” harap Miftah.
Sementara dalam tahapan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) pada 19 Agustus 2023 lalu, Bawaslu Kota Pekalongan juga telah membuka posko baik posko aduan masyarakat maupun posko pengajuan sengketa proses Pemilu.
“Setelah pengumuman DCS kemarin, kami langsung membuka posko apabila ada pihak-pihak peserta pemilu yang keberatan. Tapi sampai waktu berakhirnya pengajuan permohonan sengketa yaitu 3 hari setelah pengumuman DCS, tidak ada aduan masuk,”
“Juga dari masyarakat, sampai berakhirnya waktu tanggapan masyarakat juga tidak ada aduan masuk. Artinya, selama ini dalam proses tahapan Pemilu, Kota Pekalongan masih kondusif,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Pekalongan mendatangkan tiga pemateri yang dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama diisi oleh Ketua KPU Kota Pekalongan, Rahmi Rosyada Thoha dan Akademisi Achmad Soeharto.
Dalam kesempatan tersebut, Rahmi memaparkan tentang tahapan-tahapan Pemilu 2024 baik yang sudah berjalan, sedang berjalan maupun tahapan yang akan datang. Sementara Achmad Soeharto menyampaikan materi terkait regulasi tentang teknis permohonan pengajuan sengketa proses Pemilu.
Sementara di sesi kedua, materi disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Heru Cahyono yang memaparkan tentang ajudikasi dan putusan sengketa proses Pemilu. Sesi kedua diakhiri dengan simulasi mediasi sengketa yang diampu langsung Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahuddin. (em-aha)
Tinggalkan Balasan