KPID Sulawesi Selatan. (Foto: Dok. KPID Sulsel)

Tim Seleksi akan mengumumkan kepada publik tahapan proses seleksi KPID Sulsel yang mengacu pada Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (PKPI) tentang kelembagaan KPI.

“Termasuk syarat-syarat pendaftaran, syarat calon peserta dan teknis lainnya. Kami mengacu pada PKPI. Banyak hal apalagi dalam timsel ini terdapat unsur dari KPI Pusat” tutur Lukman.

Dia menambahkan, pendaftaran calon komisioner KPID segera dibuka pada tanggal 18 September –  18 Oktober 2023.

Sengaja proses pendaftarannya berlangsung selama sebulan agar calon peserta dapat mempersiapkan secara matang sebelum menyerahkan berkasnya ke staf timsel.

“Terutama persyaratan makalah. Sebab dari makalah itulah kami dari Timsel akan melihat bagaimana pemahaman calon peserta tersebut tentang dunia penyiaran, digitalisasi serta visi dan misinya,”jelas Lukman.

“Banyak hal yang akan digali lebih dalam. Kami menekankan kepada makalah visi misi,” sambungnya.

Untuk selengkapnya, publik dapat melihat atau membaca secara langsung melalui sulselprov.go.id atau  https://bit.ly/FormKPIDSulsel2023.