BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan launching Loket Pelayanan Informasi dan FKRTL. (Foto: Ist/Diskominfo Pemkot Pekalongan)

“Ini yang pertama kami lakukan di RSUD Bendan dan kami berupaya mereplikasikan ke seluruh rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Yang ada di loket ini adalah petugas PIC rumah sakit, kemudian petugas BPJS Kesehatan akan mobile berkunjung sesuai jadwalnya. Apabila ada komplain yang diajukan, masyarakat bisa langsung datang dan terlayani di rumah sakit karena sudah terkoneksi secara online,” paparnya.

Sementara itu, Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid usai launching mengungkapkan bahwa, di Kota Pekalongan sudah 98 persen kepesertaan BPJS Kesehatan, sehingga Kota Batik ini bisa mendapat predikat Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan semesta dan bisa langsung dilayani. Mas Aaf berharap, dengan adanya pelayanan ini bisa semakin memperlancar pelayanannya kepada masyarakat.

“Alhamdulillah RSUD Bendan dan nanti menyusul rumah sakit eks wilayah Pekalongan meresmikan layanan loket informasi BPJS Kesehatan, semoga layanan ini memperlancar pelayanan kepada masyarakat setempat. Pasalnya, pelayanan bisa langsung dilakukan dan tidak perlu ke kantor BPJS Kesehatan,” jelas Mas Aaf.

Ditambahkan Direktur RSUD Bendan Pekalongan, dr Dwi Heri Wibawa, bahwa masyarakat terkadang belum mengetahui terkait syarat untuk mekanisme maupun syarat klaim untuk mendapat pelayanan kesehatan.

“Adanya loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan akan mempermudah bagi masyarakat, semua informasi apapun terkait layanan BPJS Kesehatan bisa dengan mudah peserta dan pasien dapatkan di rumah sakit ini. Sehingga, harapannya kami juga bisa meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kepada masyarakat terutama kepada pasien BPJS Kesehatan,” pungkasnya. (emaha)