Polrestabes Surabaya menetapkan Gregorius Ronald Tannur (31), anak anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur, sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap pacarnya. (Foto: Ist)

SURABAYA, Eranasional.com – Polisi mengungkapkan identitas anak anggota DPR RI yang menganiaya pacarnya hingga tewas. Namanya, Gregorius Ronald Tannur (31).

Ronald, panggilan akrabnya, merupakan anak dari anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti (27).

Ronald menganiaya Dini hingga tewas saat berada di karaoke Black hole TV, Jalan Mayjen Jonosewojo, Surabaya.

Tersangka dihadirkan dengan mengenakan baju tahanan ketika Polrestabes Surabaya menggelar konferensi pers, Jumat (6/10).

Gregorius Ronald Tannur bersama kekasihnya, Dini Sera Afrianti, yang dianiayanya hingga tewas. (Foto: Ist)

Dengan fakta-fakta penyidikan dan didukung dengan barang bukti, maka kami telah menetapkan status GR, laki-laki, 31 tahun, tinggal di Pakuwon City, dari saksi ditingkatkan menjadi tersangka,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce di Mapolresta Surabaya, Jumat (6/10/2023).

Ketua Fraksi PKB di DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal membenarkan Gregorius Ronald Tannur merupakan anak dari anggotanya yang bernama Edward Tannur.

“Kami telah mengkonfirmasi kepada anggota Fraksi PKB DPR RI atas nama Edward Tannur. Dan beliau membenarkan R (Gregorius Ronald Tannur) adalah putranya,” kata Cucun, Jumat (6/10).

Polrestabes Surabaya menetapkan Gregorius Ronald Tannur (31), anak anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur, sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap pacarnya. (Foto: Ist)

Kronologi Kejadian

Kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yemahura Alfarauq menceritakan kronologi kejadian bermula saat Ronald dan Dini datang ke salah satu klub malam, yakni Black hole TV di Jalan Mayjen Jonosewojo, Surabaya. Di tempat itu terjadi perselisihan antara keduanya.

“Di Black Hole KTV tersebut terjadi penganiayaan berat terhadap Dini. Terbukti, saat itu Dini tergeletak di basement Lenmarc Mal,” jelas Dimas.

Dimas menyebutkan, pada tubuh Dini, asal Sukabumi, Jawa Barat, ditemukan beberapa luka yaitu luka lebam di bagian paha, kaki, tangan, dada, dan wajah.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukomono mengatakan, pihaknya telah memeriksa 15 saksi untuk melakukan pendalaman atas kasus tersebut.

“Kami periksa beberapa saksi, baik rekan korban, security di lokasi, dan saksi-saksi yang melihat korban meninggal dunia,” kata AKBP Hendro.

Selain itu, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV yang ada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hendro menyebut ada lima titik CCTV yang diperiksa.

“CCTV yang diperiksa di lokasi hiburan malam, lobi hiburan malam, parkiran mal, apartemen korban, dan rumah sakit. Ini masih kami dalami,” pungkasnya.