Ilustrasi (Foto: Ist/Pemprov DKI)

JAKARTA, Eranasional.com – Pemprov DKI Jakarta menemukan lebih dari 75.000 penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) tidak tepat sasaran. Temuan ini didapat setelah dilakukan verifikasi ulang Bantuan Sosial (Bansos) Pendidikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.

Plt Kadisdik DKI Jakarta, Purwosusilo mengatakan berdasarkan data yang telah diterima pihaknya, jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 662.194 anak usia 6-21 tahun.

“Setelah dilakukan uji kelayakan dan verifikasi, hasilnya sebanyak 75.497 dinyatakan tidak layak,” ungkap Purwosusilo, dalam keterangan tertulis, Rabu (11/10/2023).

Adapun alasan dinyatakan tidak layak rinciannya yaitu 36 orang dinyatakan blank, 22.024 tidak diketahui alamatnya,  1.219 merupakan anggota keluarga PNS/TNI/Polri, 21.462 orang berasal dari keluarga yang memiliki mobil, dan 1.244 orang berasal dari keluarga yang memiliki NJOP di atas Rp1 miliar.

“Selain itu, 16.371 orang berasal dari keluarga mampu, 406 sudah meninggal dunia, 11.867 pindah ke luar Jakarta, 682 orang datanya tidak sepadan dengan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan 6 penerima tidak dibahas di Musyawarah Kelurahan (Muskel),” paparnya.

Lanjut Purwosusilo, di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per Februari 2022 dan per November 2022 di atas, masih ada penerima KJP Plus Lanjutan (existing) tahun 2022 yang belum terdaftar dalam DTKS, yakni sebanyak 108.018 orang.

Terhadap data ini, kata Purwosusilo, juga dilakukan uji kelayakan dan verifikasi ulang untuk memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat bansos KJP Plus. Hasilnya diketahui, 20.198 dinyatakan tidak layak dengan alasan 6.484 alamatnya tidak ditemukan, 659 merupakan anggota keluarga PNS/TNI/Polri, 1.721 orang berasal dari keluarga yang memiliki mobil, dan 85 orang beradal dari keluarga yang memiliki NJOP di atas Rp1 miliar.

“Selanjutnya, dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat sebanyak 2.174 orang, sumber air minum menggunakan kemasan bermerek 22 orang, dinyatakan meninggal dunia sebanyak 27 orang, pindah atau tidak diketahui alamatnya 7.005 orang, pindah ke luar Jakarta 1.675 orang, dan lain-lain 346 orang,” sambung Purwosusilo.