Diberitakan sebelumnya, salah seorang anggota Polisi berinisial AH melaporkan istrinya berinisial KDL ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), terkait kasus tindak pidana perzinahan.
Perzinahan yang dilakukan oleh KDL berawal saat AH sedang melaksakan pendidikan perwira Polri.
Sedangkan KDL melanjutkan pendidikan Kedokteran di Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar.
Namun KDL justru berselingkuh dengan sesama dokter berinisial AW. Kasus ini sudah dilaporkan oleh suami KDL ke polda Sulsel.
Belum selesai kasus tersebut, kasus serupa kembali terulang.
Kasus menghebohkan kali ini terjadi pada Agustus 2023 lalu yang melibatkan seorang dokter residen anastesi berinisial ARS dengan dokter koas berinisial AFK.
Kasus ini lebih menghebohkan karena sempat terjadi dugaan kekerasan yang dilakukan ARS terhadap istrinya berinisial DLP karena pergoki suaminya ngamar bareng dokter koas.***
Tinggalkan Balasan