Ilustrasi bayi. (Foto: lustrasi)

BALI, Eranasional.com – Seorang selebgram asal Semarang, Jawa Tengah, berinisial ZDL, tega membuang bayinya sendiri yang baru saja dilahirkan.

Kasus ini terungkap setelah bayi yang dibuangnya di Terminal I Gusti Ngurah Rai Bali, diungkap polisi.

Akibat perbuatannya, ZDL ditangkap dan terancam hukuman penjara 9 tahun karena telah membunuh dan membuang darah dagingnya sendiri.

Diketahui ZDL bukan warga Bali. Ia memegang KTP dengan alamat Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, Jawa Tengah.

ZDL lahir tahun 1995 atau sekarang berusia 28 tahun dan bekerja sebagai seorang model kelas internasional di bawah naungan perusahaan asal Jakarta.

Ia juga dikenal sebagai seorang selebgram yang memiliki banyak pengikut atau follower.

ZDL merupakan alumni perguruan tinggi swasta ternama di Semarang.

Ia disebut memiliki seorang pacar berkewarganegaraan Singapura berinisial J. (*)