“Asuransi ini diberikan selain dari asuransi jemaah haji reguler yang diberikan sebesar Bipih Embarkasi Makassar. Sehingga jemaah wafat tersebut mendapatkan dua asuransi,” jelasnya.
Atas nama Kementerian Agama, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menyampaikan belasungkawa atas wafatnya jemaah haji Indonesia.
Saiful juga berterima kasih kepada pihak semua atas peran aktifnya dalam menyukseskan penyelenggaraan haji, juga kepada Garuda Indonesia dan Saudia Airlines atas tanggung jawabnya memberikan asuransi kepada jemaah yang wafat di pesawat. (*)
Tinggalkan Balasan