DEPOK, Eranasional.com – Berkedok bisa meloloskan orang dari seleksi Akademi Polisi (Akpol), DY berhasil memperdaya THS. Korban ditipu Rp1,6 miliar.

THS bersedia menyerahkan uang sebesar itu karena DY menjanjikan dapat meloloskan anaknya korban berinisial L dari seleksi Akpol Tahun 2022.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengatakan agar dapat meyakinkan korbannya, pelaku berjanji akan mengembalikan uang tersebut jika anaknya korban tidak lolos.

“Pelaku berjanji membantu akan meloloskan anaknya korban dari seleksi pendidikan Akpol Tahun 2022, dan meminta sejumlah uang. Apabila tidak lolos maka uang akan dikembalikan sepenuhnya,” kata Iptu Made Budi saat dikonfirmasi, Jumat (10/11/2023).

Lalu, korban memberikan uang kepada pelaku senilai Rp1,6 miliar. Transaksi dilakukan melalui Bank Mandiri Cabang Kelapa Dua, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Namun, hingga kini janji tersebut tidak ditepati dan uang yang sudah diterimanya tidak dikembali pelaku kepada korban. Akhirnya, THS menyadari dirinya telah ditipu.

“Ternyata anaknya korban tidak lolos seleksi Akpol dan uang milik korban tidak dikembalikan,” jelas Made Budi.

Dalam kasus ini, kata Made, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti berupa dua lembar kwitansi, dua lembar kesepakatan bersama, enam lembar slip transfer, tiga lembar cek, screenshoot Whatsap (WA), rekening koran, hingga SHM.

Dalam perkara ini, korban melaporkan pelaku dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. (*)