Sabrun menjelaskan bahwa pembangunan toilet setengah miliar itu sudah sesuai dengan regulasi dan petunjuk teknis (juknis).
Total dana yang dikeluarkan saat ini mencapai Rp 495,2 juta dengan tiga unit
“Jadi ini sebenarnya ada juknis dan itu sudah diatur pusat, karena ini juga adalah Dana Alokasi Khusus (DAK). Dan itu dana memang hampir Rp 500 juta yang terdiri dari 3 paket,” katanya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa, bangunan toilet itu pihaknya hanya memastikan lahan pembangunan tanpa sengketa.
Kemudian bangunannya diperuntungkan tiga unit. Yakni, pria, wanita dan penyandang disabilitas.
“Untuk detailnya itu ada dijuknis yang dikeluarkan oleh kementerian, jadi model toilet itu termasuk di dalamnya ruangan untuk toilet laki-laki, perempuan, ruang ganti dan toilet disabilitas,”jelasnya.
“Ada juga beberapa fasilitas seperti ruang ganti, terus wastafel dan beberapa lagi,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan