Barang bukti senjata Api berikut amunisi.

ERANASIONAL, Papua | Tim gabungan Polri dan TNI berhasil menggagalkan penyelundupan senjata dan amunisi ke kelompok kriminal bersenjata di Kabupaten Nabire, Papua. Sebanyak lima orang ditangkap dalam dua hari terakhir.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Brigadir Jenderal (Pol) Matius Fakhiri saat dikonfirmasi di Jayapura, Kamis (25/2/2021), membenarkan adanya penangkapan lima orang tersebut di Nabire.

Ia mengungkapkan, lima orang ini masuk dalam jaringan penjualan senjata dan amunisi dari Makassar, Sulawesi Selatan. Pihak kepolisian di Nabire dan Makassar tengah menyelidiki pasokan senjata dan amunisi dari jaringan tersebut.

Diketahui, dari data Polda Papua, pada mulanya pihak kepolisian dan TNI menangkap tiga pelaku yang terlibat kasus penjualan amunisi dan senjata api pada Senin (22/2/2021) di Kelurahan Bumi Wonorejo di Nabire. Inisial tiga pelaku adalah JWI, DJ, dan RN.

Barang bukti yang disita meliputi 20 butir amunisi dengan kaliber 5,56 milimeter, uang tunai sebesar Rp 84 juta, dua unit sepeda motor dan lima unit telepon seluler.

Kemudian tim gabungan kembali menangkap dua pelaku berinisial MA di Kampung Lani dan Ra di Jalan Poros Distrik Yaro pada Selasa (23/2/2021). Barang bukti yang disita meliputi dua pucuk senjata jenis air softgun, 10 butir amunisi dengan kaliber 7,62 milimeter, 22 butir amunisi 5,56 milimeter, 2 unit telepon seluler dan 4 tabung gas untuk senjata air softgun.

”Diduga ada seorang mantan anggota TNI yang terlibat dalam kasus penjualan senjata dan amunisi dari jaringan Makassar. Dia telah dipecat dari satuannya,” ungkap Fakhiri.

Ia menambahkan, kepolisian akan lebih fokus mengawasi wilayah perairan. Sebab, para pelaku lebih dominan membawa senjata dan amunisi melalui lautan dominan Papua Barat dan Papua.

Adapun dari hasil pengungkapan sejumlah kasus selama ini, penyelundupan amunisi dan senjata ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) sering melalui jalur perairan dari Maluku ke Sorong, Manokwari dan Nabire.

”Kami turut bersinergi dengan pihak kepolisian untuk mencegah masuknya senjata dan amunisi bagi kelompok kriminal bersenjata. Kami akan meningkatkan pengawasan di setiap pintu masuk wilayah teritorial Korem 173,” tutur Iwan.

Diketahui total sudah terjadi tiga kasus penyeludupan senjata dan amunisi ke kelompok kriminal bersenjata di Nabire. Sebelumnya tim gabungan menangkap tiga tersangka dalam kasus penyelundupan senjata dari Pulau Jawa ke Nabire dengan menggunakan pesawat. Ketiga tersangka berinisial MJH, FAS, dan DC.

MJH adalah oknum polisi di Jakarta dengan pangkat Brigadir Kepala dan FAS adalah seorang wiraswasta mantan anggota TNI AD yang bermukim di Sulawesi Barat. Adapun DC adalah warga yang berdomisili di Nabire. Total sebanyak tujuh pucuk senjata telah diselundupkan ke Nabire.

Kasus ini terungkap setelah tim gabungan Polri dan TNI menggagalkan penjualan dua pucuk senjata jenis M4 dan M16 di Nabire pada 22 Oktober lalu. Dua pelaku yang ditangkap saat itu adalah MJH dan DC. Kemudian sehari kemudian FAS ditangkap pihak berwajib.

Kasus kedua, yakni penangkapan seorang aparatur sipil negara pada 13 November 2020. Jumlah senjata yang disita dari MS sebanyak lima pucuk senjata.

(Humas/red).