BANTEN, Eranasional.com – Gunung Anak Krakatau (GAK) kembali erupsi hingga empat kali letusan pada Minggu 26 November 2023.

Bahkan dari pantauan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Gunung Anak Krakatau menyemburkan abu vulkanik dengan ketinggian 400 meter hingga 1.000 meter dari atas puncak.

Letusan Gunung Anak Krakatau pertama terjadi pukul 12.28 WIB, dengan ketinggian 450 meter dari atas puncak.

Asap abu vulkanik berwarna kelabu pekat membumbung ke awan mengarah ke Timur Laut.

“Erupsi itu terekam di alat seismogram dengan amplitudo maksimum 50mm dengan amplitudo dan berlangsung sekitar 32 detik,” dikutip Magma Indonesia aplikasi resmi PVMBG, Minggu, 26 November 2023.

Kemudian letusan Gunung Anak Krakatau kedua kalinya terjadi pukul 19.48 WIB dengan ketinggian semburan mencapai 400 meter.

Kolom abu berwarna kelabu dengan intensitas tipis hingga sedang, condong ke arah barat laut.

Erupsi itu terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 50 mm dan berlangsung selama 22 detik.

Erupsi Gunung Anak Krakatau ketiga kalinya terjadi pukul 20.54 WIB dengan ketinggian semburan abu vulkaniknya mencapai 800 meter dari atas puncak.

Dalam laporannya menuliskan bahwa kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas sedang hingga tebal, condong ke arah barat laut.

Erupsi itu terekam di alat seismogram dengan amplitudo maksimum 70mm selama 34 detik.

Pada pukul 21.08 WIB letusan Gunung Anak Krakatau semakin tinggi.

Bahkan ketinggiannya mencapai 1.000 meter atau mencapai satu kilometer dari atas puncak, bahkan terdengar suara dentuman.

Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas sedang hingga tebal, condong ke arah barat laut.

Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 78mm selama 45 detik dan terdengar suara dentuman.

Hingga saat ini Gunung Anak Krakatau (GAK) berada di Level III atau Siaga, dengan rekomendasi masyarakat dilarang beraktifitas dalam radius 5 km dari kawah aktif.

“Masyarakat diminta selalu mengupdate informasi dari sumber terpercaya dan tidak mudah termakan informasi yang menyesatkan,” tulis PVMBG. (*)