SULUT – Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 131.71/294 Tahun 2021 tanggal 22 Februari 2021 dan Nomor:131.71/374 Tahun 2021 tanggal 24 Februari 2021, Jumat (26/2/2021) pagi, Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey melantik lima kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak tahun 2020.
Kelima pasangan kepala daerah periode 2021-2024 yang dilantik yakni Walikota dan Wakil Walikota Tomohon, Caroll Senduk dan Wenny Lumentut, Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda dan Kevin Lotulung, Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan, Franky Wongkar dan Petra Rembang, Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sachrul Mamonto dan Oskar Manoppo, serta Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid.
“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melakukan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan, atas nama Presiden RI, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey,” kata Olly saat melaksanakan pelantikan.
Gubernur mengingatkan, bahwa sumpah dan janji yang diucapkan seluruh pasangan kepala daerah mengandung tanggung jawab bukan hanya terhadap bangsa dan Republik Indonesia, Pancasila dan UUD 1945 tapi juga kepada Tuhan.
“Karena itu bekerjalah demi kesejahteraan rakyat dengan berpegang teguh pada Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945. Dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturan dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” imbaunya.
“Penting sekali disadari bahwa sumpah janji ini disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa,” tandas Gubernur.
Tinggalkan Balasan