“Saat memproses persyaratan nikah ke desa dan KUA juga si pihak laki-lakinya ini banyak mengeluarkan alasan, katanya KTP-nya diambil ibunya karena tidak direstui dan alasan lainnya,” kata dia.
Karena identitas AD tidak jelas sehingga pihak desa menolak proses pernikahan itu.
Bahkan pihak desa juga mengeluarkan surat terkait keputusan itu.
“Saya pasti bantu dan proses kalau identitasnya jelas. Bahkan dia bilang siap bayar berapapun kalau dibantu. Ya saya tidak mau, daripada nanti terjadi sesuatu di desa saya,” kata dia.
Karena kata dia pernah ada pengalaman yang nikah dengan lelaki yang tidak jelas identitasnya.
“Ternyata si laki-lakinya itu pelaku tindak kriminal. Makanya saya ingin ada kejelasan identitasnya,” jelasnya.
Beberapa hari setelah itu, lanjut dia, pemerintah desa mendapatkan kabar apabila pernikahan antara AD dan perempuan asal desanya sudah digelar dengan resepsi di rumah mempelai perempuan.
Setelah pernikahan, Abdullah menyebut muncul permasalahan dimana biaya resepsi tersebut ternyata merupakan hasil pinjaman ke salah seorang warga.
Yang lebih hebohnya lagi terungkap bahwa identitas asli AD adalah seorang perempuan. (*)
Tinggalkan Balasan