DEPOK, Eranasional.com – Polres Metro Depok menyediakan layanan penitipan sepeda motor bagi warga Kota Depok, Jawa Barat, yang ingin berpergian jauh di masa liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).
Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady mengatakan layanan titip kendaraan bermotor ini untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas ketika berkendara jarak jauh dan hal-hal lainnya yang tidak diinginkan, seperti pencurian kendaraan bermotor.
“Upaya ini untuk mengajak partisipasi masyarakat dalam mencegah tindak kejahatan kriminal seperti pencurian kendaraan bermotor pada rumah yang ditinggalkan dan mencegah kecelakaan lalu lintas, serta hal-hal yang tidak diinginkan lainnya,” kata Ahmad Fuady, Selasa, 12 Desember 2023.
Bagi warga Depok yang ingin menitipkan kendaraannya dapat menghubungi nomor hotline ‘Titip Kendaraan Bermotor’ Polres Metro Depok di 0852-1822-9912.
“Silakan datang, tidak boleh diwakili dengan membawa foto copy KTP, BPKB atau STNK yang sah. Disarankan membawa penutup agar motor tidak rusak karena cuaca,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra mengatakan warga bisa menitipkan kendaraan bermotornya mulai H-7 Natal 2023 hingga H+7 Tahun Baru 2024.
“Durasi penitipannya mulai H-7 Natal 2023 sampai dengan H+7 Tahun Baru 2024,” kata Multazam. (*)
Tinggalkan Balasan