JAKARTA – Lagi-lagi Millen Cyrus dibekuk oleh satuan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya lantaran kedapatan menggunakan narkotika. Millen Cyrus didapati tengah bersama teman-temannya di sebuah kafe kawasan Jakarta Selatan.
Millen Cyrus dibekuk bersama dua orang temannya dan langsung dilakukan tes urine. Pihak Polda menegaskan, hasil tes urine Millen yang juga dikenal sebagai selebgram ini positif benzo.
Melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, menuturkan penangkapan Millen dilakukan saat polisi tengah berpatroli malam.
“MC bersama temannya positif benzo. Kita bawa ke kantor kita amankan jika dia terbukti menggunakan benzo kita mungkin akan melakukan rehab kepada 3 orang ini,” tutur Mukti Juharsa.
Selain penangkapan Millen Cyrus, polisi juga membekuk seorang yang dinyatakan positif amphetamin. Hal itu juga dilihat dari hasil tes urinenya.
Terkait dengan kasus ini, Millen Cyrus dan ketiga orang lainnya sudah dibawa dan didalami lebih lanjut mengenai kasusnya di Polda Metro Jaya. Hal itu dinyatakan Mukti Juharsa.
“Dan satu orang terbukti memakai ekstasi, amfetamin. Jadi 4 orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk didalami untuk kita kembangkan,” tutur Kombes Pol Mukti.
Millen Cyrus sempat dibekuk karena narkotika oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada November 2020. Millen Cyrus dibekuk dini hari di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara.
Saat itu Millen dibekuk bersama pria berinisial J. Atas penangkapan Millen beberapa bulan lalu, Polres Pelabuhan Tanjung Priok mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu.
Polisi menemukan barang bukti sabu tersebut seberat 0,36 gram bersama alat hisapnya sebuah bong.
Kala itu Millen beralasan dirinya mengkonsumsi barang terlarang itu untuk meredakan stres.
“Karena kita kan juga mau have fun, mau lagi depresi atau apapun kita kan nggak pernah tahu suasana hati kadang juga teman kebetulan ajak pas gitu timingnya,” ujarnya kala itu. (detikhot)
Tinggalkan Balasan