SERANG, Eranasional.com – Seorang peternak, Muhyani (58), warga Lingkungan Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Dia diduga membunuh pelaku pencurian bernama Waldi.

Kapolres Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto menjelaskan, sebelum menetapkan Muhyani menjadi tersangka, penyidik terlebih dahulu memeriksa delapan saksi, termasuk ahli pidana.

“Berdasarkan keterangan ahli pidana, perbuatan saudara M (Muhyani) menusuk pencuri kambing dinilai bukan sebagai upaya membela diri atau terancam keselamatannya,” kata Sofwan saat dikonfirmasi, Jumat, 15 Desember 2023.

“Yang dilakukan saudara M tidak dalam kondisi terdesak atau overmacht,” sambungnya.

Kata Sofwan, Muhyani saat kejadian punya kesempatan untuk melarikan diri dan meminta pertolongan kepada orang lain saat pencuri mengeluarkan golok. Hal ini yang membuat penyidik menetapkannya menjadi tersangka penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia sesuai Pasal 351 ayat 3 KUHPidana.

Sofwan memastikan, penyidik Polres Serang Kota telah menangani perkara ini sesuai dengan aturan yang mengacu pada KUHAP, Peraturan Kapolri, dan tiga asas hukum yakni asas kemanfaatan, keadilan, dan kepastian.

“Proses yang kita tempuh sudah sesuai prosedural, dari mulai tahapan penyelidikan, penyidikan, hingga kami limpahkan ke Kejaksaan untuk dituntut. Nanti hakim yang memutuskan,” ujar Sofwan.

Muhyani sendiri, lanjut Sofwan, ditangguhkan penahanannya setelah sempat ditahan di Rutan IIB Serang. Meski begitu, proses hukumnya tetap berjalan. Katanya, Jaksa saat ini tengah menyusun dakwaan.

Kronologis Kejadian

Peristiwa berawal saat Muhyani memergoki dua pelaku pencurian, Waldi dan Pendi hendak mencuri kambing miliknya pada pada Februari 2023 pukul 04.00 WIB. Saat itu, Muhyani mendengar suara berisi yang berasal dari kandang kambing miliknya yang berada di belakang rumahnya.

Saat mengecek ke dalam kandang kambing, Muhyani terkejut melihat dua orang pria yang tak dikenal mencoba mencuri beberapa kambing miliknya.

Karena aksinya dipergoki, salah satu pelaku, Waldi langsung mengeluarkan golok dari pinggannya untuk melukai Muhyani.

Menyadari itu, Muhyadi dengan cepat mengambil gunting yang biasa ia gunaan untuk memetim ketimun. Kemudian ditusukkan gunting tersebut tepat di dada Waldi.

“Pak Muhyani reflek mengambil gunting di dekat kandangnya. Memang Pak Muhyani ini punya sedikit ilmu beladiri. Ditusuknya gunting itu ke dada si maling,” kata Nuraen, Ketua RT setempat.

Dalam kondisi terluka, pelaku berusaha melarikan diri. Sedangkan Muhyani berteriak meminta bantuan warga. Mendengar teriakan Muhyani, warga berdatangan dan langsung mengejar pelaku yang lari ke tengah persawahan.

Akhirnya, pada pukul 06.00 WIB esok harinya warga menemukan tubuh Waldi, pelaku pencurian dalam kondisi tak bernyawa di tengah sawah dengan luka tusuk di dadanya. Diduga, Waldi tewas karena kehabisan darah saat melarikan diri dari kejaran warga.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa sosok mayat di tengah sawah adalah pelaku pencurian yang ditusuk oleh Muhyani. (*)