JAKARTA – Aparat gabungan menyegel kafe The Brotherhood Gunawarman, Jakarta Selatan. Kafe terbukti melanggar protokol kesehatan terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.

“Satpol PP menindak tegas, disegel (kafenya),” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di The Brotherhood Gunawarman, Jakarta Selatan, Minggu, 28 Februari 2021.

Mukti menuturkan razia protokol kesehatan bermula dari laporan tempat hiburan yang beroperasi lewat tengah malam. PPKM skala mikro memperbolehkan kegiatan usaha hingga pukul 21.00 WIB.

Dia menuturkan, saat penindakan kondisi kafe tampak gelap. Pengelola sengaja mematikan lampu untuk mengelabui petugas.

“Namun, ternyata dia (pihak kafe) buka pintu samping. Itu namanya sepandai-pandainya tupai melompat dia akan ketahuan juga. Namanya maling pasti ketahuan,” ucap Mukti.

Polisi juga menangkap selebgram Millen Cyrus terkait penyalahgunaan narkotika di kafe itu. Total, empat orang dinyatakan positif narkotika.

“Kita police line juga karena ada narkotika di sini,” ucap Mukti. (medcom/red)