DEPOK, Eranasional.com – Terlilit utang di pinjaman online (pinjol) dan di beberapa temannya, Memet Risman (35), teknisi outsourcing Kereta Rel Listrik (KRL), nekat mencuri sepeda motor jenis Yamaha R15 warna biru.
Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Ruchyat mengatakan pelaku merupakan tenaga honorer. Mengenai berapa jumlah utangnya, masih diselidiki.
Ruchyat menceritakan pada Selasa, 12 Desember 2023 sekitar pukul 09.00 WIB korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumahnya.
“Setelah mengantar anaknya ke sekolah korban langsung pulang dan memarkirkan sepeda motornya dengan mengunci stang,” kata Ruchyat, Senin, 18 Desember 2023.
Betapa terkejutnya korban ketika kembali keluar dari rumah, sepeda motornya lenyap.
Diketahui, ternyata pelaku menggunakan cara untuk dapat mencuri motor tersebut yaitu memotong kabel kunci kontak. Memet mengaku mempelajari cara tersebut secara otodidak.
“Saya rusak kabel kunci kontak yang sebelumnya tersusun rapi. Saya bisa buka motor belajar otodidak, dan hanya butuh waktu sekitar lima lima menit saja. Target acak, baru sekali ini,” kata Memet.
Mendengar penuturan pelaku, Iptu Ruchyat mengatakan modus memotong kabel kontak terbilang cara baru dalam kasus pencurian sepeda motor. Sebab biasanya pelaku menggunakan jenis kunci-kuncian seperti kunci Letter C saat beraksi.
“Modus ini bisa dikatakan baru saya temukan, dengan merusak kabel kunci kontak. Kalau melihat CCTV durasinya lebih lama dibanding pakai kunci Letter T,” jelas Ruchyat.
Rencananya, sepeda motor hasil curian itu akan dijual oleh tersangka untuk membayar utang-utangnya.
Pada saat ditangkap, motor Yamaha R15 ini sudah dipreteli dan dicopot sparepart-nya untuk dijual.
“Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, sparepart dan motor mau dijual. Karena utang ke teman-temannya,” kata Ruchyat.
Karena perbuatannya, Memet dijerat dengan Pasal 363 KUHP Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara. (*)
Tinggalkan Balasan